MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Ampera A.Y. Mebas, menegaskan pihaknya akan mengawal secara cermat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, terutama terhadap potensi besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Menurutnya, besaran SiLPA dapat menjadi indikator penting untuk menilai efektivitas perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan daerah.
Politisi senior itu menilai, tingginya SiLPA tidak boleh dipandang sekadar sebagai sisa anggaran, melainkan harus ditelusuri penyebabnya. DPRD, kata dia, memiliki tanggung jawab memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Kalau nanti SiLPA ternyata besar, tentu harus kita teliti lebih mendalam. Kita ingin mengetahui apakah itu murni karena efisiensi atau justru ada program yang tidak terlaksana sebagaimana mestinya,” ujar Ampera saat diwawancarai di DPRD Kalteng.
Ia menjelaskan, SiLPA yang berasal dari efisiensi, seperti sisa hasil lelang atau penghematan belanja, masih dapat dipahami sebagai bagian dari pengelolaan keuangan yang baik. Namun, apabila sisa anggaran muncul akibat lemahnya pelaksanaan program, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah.
“Kalau di luar faktor efisiensi, berarti ada yang perlu dikaji. Bisa saja perencanaannya sudah dibuat, tetapi pelaksanaannya tidak berjalan maksimal. Itu yang harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Ampera menambahkan, DPRD akan mencermati seluruh komponen laporan keuangan, termasuk keseimbangan pendapatan, belanja, hingga berbagai pos anggaran lainnya. Menurutnya, pembahasan APBD tidak cukup hanya melihat angka akhir, tetapi juga harus mengurai setiap faktor yang memengaruhi realisasi anggaran.
Ia menilai kualitas perencanaan memiliki peran penting dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan APBD. Karena itu, sinkronisasi antara penyusunan program, pelaksanaan kegiatan, dan pengawasan harus terus diperkuat agar tidak menimbulkan sisa anggaran yang terlalu besar.
“Yang kami inginkan bukan sekadar serapan anggaran tinggi, tetapi anggaran itu benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Karena itu seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, harus berjalan secara optimal dan akuntabel,” pungkas Ampera.
Melalui fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD, Ampera memastikan lembaganya akan terus mengawal proses evaluasi APBD 2025 agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, transparan, dan mampu mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah. (red)













