Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tariu Borneo Bangkule Rajangk (TBBR) Kabupaten Seruyan, Ahmad Bujianto, menegaskan dukungannya agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap independen dan tidak berada di bawah kementerian mana pun.
Pernyataan ini disampaikan Bujianto pada Kamis, 22 Januari 2026, pukul 09.00 WIB. Ia menekankan bahwa netralitas Polri merupakan fondasi krusial dalam upaya penegakan hukum yang adil dan tidak memihak di Indonesia.
“Keberadaan Polri yang mandiri dan langsung di bawah Presiden sangat penting untuk menjaga netralitas institusi ini. Polri harus bebas dari segala pengaruh politik praktis atau kepentingan sektoral agar dapat menjalankan tugas penegakan hukum secara objektif,” ujar Ahmad Bujianto.
Dukungan dari organisasi masyarakat seperti TBBR ini dinilai penting sebagai cerminan aspirasi publik. Bujianto menyatakan bahwa posisi Polri yang independen akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum dan institusi penegak hukum.
“Ketika Polri netral, maka setiap warga negara akan merasa dilindungi dan diperlakukan secara setara di depan hukum. Ini juga menjadi modal sosial untuk menciptakan ketertiban dan keamanan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Dukungan ini muncul di tengah berbagai diskusi publik mengenai struktur kelembagaan Polri. Ahmad Bujianto berharap agar independensi Polri terus dijaga sebagai bentuk komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari institusi terkait mengenai pernyataan dukungan ini. Namun, suara dari komunitas lokal seperti TBBR Seruyan ini dianggap turut menyumbang perspektif dalam dialog nasional tentang masa depan Polri.











