MONITOR KALTENG – Kuala Pembuang | Seruyan — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Harsandi, S.T., M.M., menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak boleh direduksi hanya sebagai pelengkap kekuasaan eksekutif. DPRD, kata dia, memiliki mandat konstitusional untuk mengawasi jalannya pemerintahan daerah secara ketat dan memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Harsandi saat ditemui awak media di Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Ketua DPRD Seruyan. Ia secara lugas menekankan bahwa fungsi pengawasan DPRD harus dijalankan secara kritis, objektif, dan berani, termasuk menyuarakan koreksi apabila ditemukan indikasi penyimpangan kebijakan maupun penggunaan anggaran yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat.
“DPRD bukan stempel kebijakan. Setiap program dan anggaran daerah wajib diuji manfaatnya. Kalau tidak menyentuh kebutuhan rakyat, itu harus dikritisi,” tegas Harsandi.
Ia menyoroti bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 telah diketuk palu per 31 Desember 2025, dengan prioritas pembangunan yang secara signifikan diarahkan ke sektor infrastruktur jalan, khususnya di wilayah daerah hulu Seruyan.
Menurutnya, keputusan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan didasarkan pada kondisi riil di lapangan yang menunjukkan kerusakan infrastruktur cukup parah dan selama ini menjadi hambatan utama mobilitas serta roda perekonomian masyarakat.
“Fakta di lapangan tidak bisa dibantah. Infrastruktur di daerah hulu memang memprihatinkan. Pembangunan diarahkan ke sana untuk membuka akses ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Di tengah kebijakan pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat, Harsandi menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan stagnasi pembangunan.
Wakil ketua 1 DPRD Seruyan Harsandi, memastikan DPRD tetap mengawal agar Pemerintah Kabupaten Seruyan, di bawah kepemimpinan Bupati Ahmad Selanorwanda, tetap menjalankan program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Pemotongan anggaran tidak boleh mematikan keberpihakan. Justru di situ peran DPRD memastikan prioritas benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Harsandi mengungkapkan bahwa Pemkab Seruyan akan menerjunkan alat berat secara langsung untuk menangani perbaikan infrastruktur di wilayah hulu. Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret untuk mempercepat penanganan kerusakan jalan sekaligus menunjang keberlanjutan ekonomi masyarakat setempat.
Namun demikian, Harsandi mengingatkan bahwa sinergi antarlembaga tidak boleh menghilangkan fungsi kontrol. Kolaborasi, menurutnya, harus berjalan seiring dengan pengawasan yang ketat agar tidak membuka celah penyimpangan.
“Kerja sama iya, tapi pengawasan tidak boleh tumpul. Keseimbangan inilah yang menjaga pemerintahan tetap sehat,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Harsandi mengajak seluruh pemangku kepentingan membuka ruang dialog yang jujur dan konstruktif, sekaligus menegaskan komitmen DPRD Seruyan untuk tetap berdiri sebagai penjaga kepentingan publik, bukan sekadar penonton dalam dinamika pemerintahan daerah.
Dengan sikap terbuka dan pernyataan yang tegas, pesan politik yang disampaikan jelas: DPRD Seruyan siap menjalankan perannya secara aktif, kritis, dan berpihak pada rakyat. (*As)













