Example 728x250

Warga Desa Barunang Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Perampasan Tanah oleh Perusahaan Tambang

Monitorkalteng.co.id- Kapuas Tengah, Kalimantan Tengah – Konflik agraria kembali mencuat di Desa Barunang, Kecamatan Pujon, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Warga desa melaporkan adanya dugaan upaya perampasan tanah milik masyarakat oleh pihak perusahaan tambang, PT ABB, yang diduga mendapat dukungan dari sejumlah aparat pemerintah dan keamanan setempat.

Dalam pernyataan warga kepada awak media, PT ABB, bekerja sama dengan aparat Kecamatan Pujon, Koramil, dan Polsek setempat, pada tanggal 18 Desember 2014, membongkar pagar spanduk yang dipasang masyarakat sebagai bentuk protes atas aktivitas perusahaan di tanah adat mereka. Warga menilai tindakan tersebut sebagai langkah sepihak yang mengabaikan hak-hak masyarakat adat yang telah lama menggarap tanah tersebut.

Seorang tokoh masyarakat Desa Barunang, Muhamad Tunjung mengungkapkan kekhawatirannya terhadap situasi ini. “Kami hanya ingin mempertahankan tanah kami yang telah kami garap selama puluhan tahun. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, tanah kami ingin dirampas dengan dukungan oknum aparat,” ungkapnya kepada awak media lewat Aplikasi Whatsapp. Senin (8/1/2025)

Menurut warga, aparat yang seharusnya netral justru dianggap berpihak kepada perusahaan tambang dengan memberikan pengawalan dan perlindungan bagi aktivitas perusahaan. Hal ini memicu kekecewaan mendalam dari masyarakat yang merasa diabaikan oleh pihak-pihak yang seharusnya melindungi hak mereka.

Kejadian ini mendorong masyarakat Desa Barunang untuk mendesak pemerintah pusat, khususnya pihak yang memiliki kewenangan tertinggi di Republik Indonesia, agar segera turun tangan. Mereka meminta agar oknum-oknum yang diduga terlibat dalam mendukung perusahaan tambang ini dipanggil dan diproses sesuai dengan Undang-Undang Dasar yang berlaku

“Ini bukan sekadar konflik tanah. Ini adalah pelanggaran terhadap hak dasar kami sebagai warga negara. Kami mohon kepada pemerintah pusat untuk melihat persoalan ini dengan serius,” tambah salah satu warga.

Desa Barunang dan dusun di sekitarnya seperti Tumbang Mamput merupakan wilayah yang kaya akan sumber daya alam. Namun, kekayaan alam ini kerap menjadi sumber konflik, terutama ketika perusahaan tambang memasuki wilayah yang telah lama dikelola oleh masyarakat adat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT ABB maupun aparat setempat belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan ini. Sementara itu, warga Desa Barunang terus bersiaga dan berencana melanjutkan aksi protes mereka untuk mempertahankan tanah yang mereka anggap sebagai warisan leluhur.

Masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara adil tanpa melukai hak-hak mereka. Konflik agraria seperti ini menjadi pengingat akan pentingnya peran pemerintah dalam melindungi rakyat kecil dari tekanan pihak-pihak yang memiliki kepentingan besar.

Narasumber (M Tunjang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page