MONITOR KALTENG – PALANGKA RAYA // Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Pipit Setyorini, menyuarakan dukungan penuh terhadap program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang digulirkan pemerintah pusat.
Program ini digadang-gadang sebagai salah satu terobosan penting dalam memperkuat perekonomian rakyat dari akar rumput, seiring terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa.
Menurut Pipit, kehadiran koperasi desa tak sekadar program teknokratik dari pusat.
Ia memaknai Kopdes sebagai wujud nyata keberpihakan negara kepada masyarakat desa terutama petani, pelaku UMKM, hingga sektor produktif lainnya yang selama ini kerap berada di pinggiran kebijakan ekonomi nasional.
“Keberpihakan pemerintah terlihat jelas dalam penyediaan pelayanan ekonomi berbasis gotong royong dan kemandirian. Ini bentuk kepedulian terhadap penguatan ekonomi masyarakat desa,” ujar Pipit saat ditemui pada Selasa, 22 Juli 2025.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai bahwa Kopdes tidak hanya menawarkan solusi pembiayaan, tapi juga membuka ruang pelatihan dan pendampingan.
Tujuannya jelas: membangun ekosistem ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan.
Ia pun mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, perangkat desa, hingga komunitas lokal, untuk tidak berdiri di pinggir jalan.
Kolaborasi, kata Pipit, menjadi syarat mutlak agar program ini tidak hanya menjadi slogan belaka.
“Dengan pengawasan yang baik, program ini bisa jadi pondasi kokoh menuju kemandirian ekonomi masyarakat desa dan wujud nyata ‘Kalteng Berkah’ yang kita cita-citakan,” tambahnya.
Sebagai catatan, program Kopdes Merah Putih ini telah diluncurkan secara nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Sebanyak 80.000 koperasi kelurahan dan desa resmi dideklarasikan pada Senin, 21 Juli 2025.
Salah satu titik peluncuran di Kalimantan Tengah berlangsung di Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya. (red)













