Polres Seruyan Gelar Jum’at Curhat, Serap Aspirasi Masyarakat Seruyan Hilir
Seruyan Hilir, Kalteng – Polres Seruyan pada Jumat (4/7/2025) mengadakan “Jum’at Curhat” di Kantor Kecamatan Seruyan Hilir untuk menyerap langsung keluhan dan masukan dari masyarakat. Acara ini dihadiri oleh Kapolres Seruyan AKBP Dr. HANS ITTA P, Kasat Intelkam Polres Seruyan IPTU FAHRONI, Camat Seruyan Hilir OON HARIYANTO, serta perwakilan desa, kelurahan, dan staf kecamatan.
Beberapa poin utama yang disampaikan masyarakat meliputi maraknya kenakalan remaja, peredaran narkoba dan minuman beralkohol, kasus pencurian, dugaan illegal logging, tumpang tindih lahan, hingga penipuan terkait penjualan padi. Permasalahan lain yang mencuat adalah balap liar, penggunaan knalpot brong, dan aktivitas keagamaan yang memerlukan klarifikasi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Seruyan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian melalui nomor darurat Kepolisian 110 yang gratis dan cepat. Beliau juga menekankan pentingnya pengawasan orang tua dalam mengatasi kenakalan remaja dan menjelaskan upaya kepolisian membatasi pembelian alkohol dengan KTP. Untuk mencegah gangguan kamtibmas saat hiburan, setiap kegiatan musik wajib memiliki Surat Izin Keramaian (SIK).
Camat Seruyan Hilir mengapresiasi layanan 110 dan menyatakan kesiapan untuk membantu menyosialisasikannya kepada masyarakat. Kegiatan ini berjalan kondusif, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan.
Polres Seruyan Gelar Jum’at Curhat, Serap Aspirasi Masyarakat Seruyan Hilir











