Example 728x250

Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau Tegaskan Pj Kepala Desa Mentaren 1 Harus Melayani Masyarakat Sepenuhnya

Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa'i, bersama Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta, menghadiri acara serah terima jabatan Kepala Desa Mentaren 1 di Aula Sanggar Seni, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada 14 Mei 2025.

Pulang Pisau, Monitorkalteng.co.id – Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, bersama Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta, menghadiri acara serah terima jabatan Kepala Desa Mentaren 1 di Aula Sanggar Seni, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada 14 Mei 2025. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ahmad Rifa’i menekankan pentingnya Pj Kepala Desa Mentaren 1 untuk sepenuhnya melayani masyarakat.

Bupati Rifa’i mengingatkan bahwa jabatan kepala desa adalah titipan dari pemerintah daerah, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sebagai pemerintah daerah tidak segan-segan selalu mengingatkan bahwa menjadi pejabat kepala desa itu adalah amanah dari pemerintah daerah. Tujuannya adalah melayani masyarakat karena dia bukan dipilih, tapi kami yang menugaskannya,” ujar Bupati Rifa’i.

Lebih lanjut, Bupati Rifa’i menegaskan bahwa jika Pj Kepala Desa tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, pihaknya tidak akan ragu untuk menggantinya. “Kami berharap agar kepala desa dapat melayani masyarakat dengan baik, menjadi pemimpin yang melayani, bukan dilayani oleh masyarakat,” tutupnya.

Pewarta: Saprudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page