Monitorkalteng.co.id – Palangkaraya, Kalteng Pada hari Selasa, 29 April 2025, Pengadilan Tinggi Palangkaraya melaksanakan penyumpahan atau janji advokat baru Peradi Bersatu Kalteng di aula sidang Pengadilan Tinggi Palangkaraya.
Sepuluh advokat diambil sumpah oleh Ketua Majelis Hakim Ibu Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, SH, MH, bersama anggota majelis Aris Bawono Langgeng, SH, MH, dan Maskur, SH, pada sidang terbuka untuk umum. Penyumpahan ini dilaksanakan dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh para undangan yang mendukung acara tersebut.
Adv. Haruman Supono, SE, SH, MH, AAIJ, selaku Ketua DPD Peradi Bersatu Kalteng, yang didampingi oleh Ketua DPC Peradi Bersatu Kotim, usai acara menyampaikan harapan kepada sepuluh advokat baru tersebut.
Haruman berharap agar para advokat yang baru disumpah dapat menjunjung tinggi kode etik advokat yang berintegritas, menjaga marwah keadilan bagi kliennya, serta menjaga nama baik organisasi advokat Peradi Bersatu.
“Kami harapkan advokat-adovkat Peradi Bersatu dapat menjunjung tinggi sumpah yang telah diambil serta pesan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi,” tegas Haruman. (Red)













