MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA — DPRD Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi menyoroti berbagai aspek dalam penyusunan RAPBD 2027, mulai dari efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, peningkatan pelayanan publik, sektor pendidikan, hingga rencana penataan organisasi perangkat daerah (OPD).
Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Demokrat, Kasriyani, menekankan pentingnya penjelasan yang lebih rinci terkait arah kebijakan anggaran. Menurutnya, RAPBD 2027 harus mampu mencerminkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, sekaligus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Ia mengatakan, setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD harus memiliki nilai tambah dan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain persoalan efisiensi anggaran, Fraksi Demokrat turut menyoroti rencana perampingan organisasi perangkat daerah. Struktur OPD di lingkungan Pemprov Kalteng yang sebelumnya berjumlah 32 OPD direncanakan menjadi sekitar 21 OPD mulai 2027.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus memberikan manfaat bagi masyarakat, bidang pendidikan juga menjadi perhatian, terutama mengenai sejauh mana anggaran yang dialokasikan mampu menjawab persoalan mutu layanan, pemerataan akses, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta memastikan keberpihakan kepada masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Kalteng,” ujarnya, Rabu (16/9/2026).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng sependapat dengan pandangan fraksi mengenai pentingnya efektivitas penggunaan anggaran.
Menurutnya, kebijakan anggaran ke depan tidak hanya berorientasi pada pembagian anggaran secara merata kepada setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Setiap alokasi anggaran harus mampu menghasilkan manfaat dan nilai tambah bagi masyarakat.
“Terkait rencana perampingan OPD, prosesnya masih berjalan dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait,” ucapnya.
Linae mengatakan, dampak rencana perampingan OPD terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik belum dapat disampaikan secara rinci. Hal tersebut masih menunggu hasil kajian yang mencakup struktur organisasi, kebutuhan belanja, serta pengaruh perubahan kelembagaan terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara pada sektor pendidikan, pemerintah daerah memastikan belanja modal diarahkan untuk mendukung peningkatan mutu pembelajaran sekaligus memperkuat pemerataan akses pendidikan.
“Bidang pendidikan, belanja modal diarahkan untuk meningkatkan mutu pembelajaran, memenuhi sarana dan prasarana, meningkatkan pemerataan serta kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan, sekaligus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu dan warga di wilayah terpencil,” ujarnya. (red)













