MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo menghadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (21/7/2026).
Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Edy Pratowo membacakan sambutan tertulis Gubernur Agustiar Sabran. Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan pelaksanaan reforma agraria berjalan efektif, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Gubernur, pelaksanaan reforma agraria di Kalimantan Tengah diarahkan pada penguatan penataan aset dan penataan akses, khususnya melalui program redistribusi tanah di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah.
Langkah tersebut juga diharapkan mampu mencegah terjadinya peralihan hak maupun alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
“Saya berharap pelaksanaannya tidak lagi sekadar memenuhi target administrasi, tetapi mampu memberikan manfaat yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Gubernur dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Gubernur berharap GTRA dapat menjadi motor penggerak dalam pelaksanaan reforma agraria di Kalimantan Tengah melalui langkah-langkah yang konkret, terukur, dan tepat sasaran.
Dengan demikian, program tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah.
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Agustiar Sabran bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi penyelenggaraan reforma agraria di daerah.
Melalui kerja sama tersebut, diharapkan koordinasi antara pemerintah daerah dan BPN semakin optimal dalam mendukung percepatan pelaksanaan program reforma agraria, sehingga mampu memberikan kepastian hukum atas tanah, memperluas akses masyarakat terhadap sumber-sumber ekonomi, serta mendorong pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. (red)











