MONITOR KALTENG, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan mulai mematangkan langkah menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang diprediksi meningkat pada musim kemarau 2026.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah penetapan Status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan agar seluruh unsur penanganan dapat bergerak lebih cepat.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penanganan Karhutla Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor BPBD Kabupaten Seruyan, Selasa (30/6/2026).
Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, M.P.H., serta dihadiri unsur Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, TNI, Polri, hingga para pemangku kepentingan.
Rapat koordinasi ini digelar sebagai respons atas prakiraan kondisi cuaca dari BMKG yang menyebut musim kemarau tahun 2026 datang lebih awal dengan durasi lebih panjang.
Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus hingga Oktober, sehingga meningkatkan risiko kebakaran hutan, lahan, dan kekeringan di sejumlah wilayah.
Dalam arahannya, Bahrun Abbas menegaskan pencegahan harus menjadi fokus utama seluruh instansi. Menurutnya, pemerintah tidak boleh menunggu hingga kebakaran meluas baru mengambil tindakan.
“Lebih baik melakukan upaya preventif daripada kuratif. Karena itu, penetapan status siaga darurat menjadi langkah awal untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan agar tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar,” tegas Abbas.
Ia meminta seluruh perangkat daerah dan instansi terkait memperkuat koordinasi melalui penyelarasan program, pemetaan sumber daya yang dimiliki, serta penyusunan rencana operasi penanganan karhutla secara terpadu. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, efektif, dan terukur.
Melalui rapat tersebut, Pemkab Seruyan menargetkan lahirnya kesepakatan mengenai penetapan Status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan Tahun 2026.
Status itu diharapkan menjadi dasar percepatan pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat, patroli terpadu, peningkatan kesiapsiagaan personel, hingga langkah pencegahan di wilayah yang dinilai rawan.
Pemerintah berharap upaya antisipatif tersebut mampu menekan risiko kebakaran hutan dan lahan, menjaga kelestarian lingkungan, melindungi kesehatan masyarakat dari dampak kabut asap, serta memastikan aktivitas ekonomi daerah tetap berjalan selama musim kemarau.(*As)













