Example 728x250

Wakil Wali Kota Palangka Raya Hadiri Peletakan Batu Pertama Posko Terpadu GDAN di Kampung Puntun

Posko GDAN Puntun mulai dibangun di Kampung Puntun. Achmad Zaini menegaskan komitmen bersama memerangi peredaran narkoba di Palangka Raya.

MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN) di kawasan Kampung Puntun, Kecamatan Pahandut, Senin (1/6/2026).

Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Palangka Raya, khususnya di kawasan yang selama ini dikenal rawan peredaran narkoba.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, Kepala BNN Kota Palangka Raya Kombes Pol. I Wayan Korna, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Ketua Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN) Henock Binti atau Ririn Binti.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menyampaikan apresiasi atas terbangunnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

Menurutnya, pembangunan Posko Terpadu GDAN merupakan langkah nyata untuk memperkuat pengawasan, edukasi, dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.

“Pemerintah Kota Palangka Raya mendukung penuh keberadaan Posko Terpadu GDAN sebagai bentuk kolaborasi dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba. Ini menjadi bukti bahwa seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika,” ujar Achmad Zaini.

Ia berharap keberadaan posko tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengawasan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan menegaskan dukungannya terhadap pembangunan Posko Terpadu Anti-Narkoba sebagai langkah konkret memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di kawasan Puntun.

Pembangunan Posko Terpadu Anti-Narkoba merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, Polresta Palangka Raya, BNN, GDAN, serta berbagai elemen masyarakat yang memiliki tujuan sama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Ketua GDAN Henock Binti atau Ririn Binti mengatakan posko tersebut nantinya akan dijaga selama 24 jam dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari GDAN, aparat kepolisian, Satpol PP, organisasi masyarakat hingga tokoh masyarakat setempat.

Selain sebagai pusat pengawasan, posko juga akan difungsikan sebagai sarana sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba bagi masyarakat.

Melalui pembangunan Posko Terpadu GDAN di Kampung Puntun ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan terbebas dari peredaran narkotika, sekaligus mengubah stigma negatif kawasan tersebut menjadi wilayah yang produktif dan berdaya saing.Naskah ini telah diarahkan dengan sudut pandang kegiatan yang dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya dan menonjolkan dukungan Pemerintah Kota terhadap pemberantasan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page