Pulang pisau-Monitorkalteng.co.id/Maraknya peredaran rokok elektrik atau vape yang diduga mengandung zat berbahaya hingga narkotika di kalangan remaja menjadi perhatian serius berbagai pihak. Fenomena ini dinilai mengkhawatirkan karena menyasar generasi muda dan berpotensi merusak masa depan mereka.kabupaten pulang pisau kalimantan tengah,6/04/2026)
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau,Dwi Saksono, menegaskan bahwa penggunaan vape saat ini tidak lagi sekadar gaya hidup, tetapi sudah mulai mengarah pada penyalahgunaan yang berbahaya.”Ujarnya Dwi
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi adanya cairan vape yang dicampur dengan zat berbahaya bahkan diduga mengandung narkoba, sehingga hal ini menjadi ancaman serius bagi kesehatan, khususnya bagi anak-anak dan remaja.
Dwi juga menekankan pentingnya peran orang tua dan pihak sekolah dalam memberikan edukasi kepada anak-anak terkait bahaya penggunaan vape, terutama jika sudah terindikasi mengandung zat terlarang. Edukasi sejak dini dinilai sebagai langkah penting dalam pencegahan.
Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk meningkatkan sosialisasi serta memperketat pengawasan terhadap penjualan vape, khususnya kepada anak di bawah umur.
Menurutnya, Dwi Saksono upaya bersama dari semua pihak sangat diperlukan agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat berbahaya dengan berbagai modus baru yang semakin berkembang.”Tutupnya
Pewarta:Saprudin













