MONITOR KALTENG, KUALA PEMBUANG — Sinergi aparat penegak hukum di Kabupaten Seruyan kembali ditunjukkan secara konkret. Kepolisian Resor (Polres) Seruyan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Rabu (29/4/2026).
Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kejari Seruyan itu menjadi simbol tegas komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Sejumlah barang bukti dari perkara menonjol sepanjang 2025 dimusnahkan di hadapan para pemangku kepentingan lintas sektoral.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Polres Seruyan, di antaranya Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Muhammad Affandi, bersama unsur Satuan Reserse Narkoba. Selain itu, turut hadir perwakilan Pemerintah Kabupaten Seruyan, DPRD, TNI AL, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) daerah.
AKP Muhammad Affandi menegaskan, pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian penting dari rangkaian proses hukum yang tuntas.
“Ini adalah bentuk nyata bahwa setiap perkara telah melalui proses hukum hingga akhir. Barang bukti yang dimusnahkan dipastikan tidak lagi memiliki nilai guna dan tidak berpotensi disalahgunakan,” ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis perkara, mulai dari narkotika, kasus perlindungan perempuan dan anak, hingga tindak pidana berat seperti pencurian dan pembunuhan. Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda, seperti pembakaran, penghancuran, dan pelarutan, sesuai karakteristik barang.
Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera kepada pelaku kejahatan. Di sisi lain, transparansi dalam pemusnahan barang bukti juga menjadi bentuk akuntabilitas kepada publik.
Kehadiran unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan lainnya menunjukkan kuatnya koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah yang dikenal sebagai “Bumi Gawi Hatantiring”.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib hingga selesai. Aparat berharap, langkah tjegas ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat rasa aman di Kabupaten Seruyan.(*As)













