Palangka Raya, 1 Juni 2025 – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.7.7.1/1298/DINKES/VI/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus COVID-19. Edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala puskesmas serta rumah sakit pemerintah dan swasta di wilayah Kota Palangka Raya sebagai bentuk respons atas surat dari Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, drg. Andjar Hari Purnomo, M.M.Kes., menyampaikan bahwa meskipun tren kasus COVID-19 secara nasional menunjukkan penurunan—dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi hanya 3 kasus pada minggu ke-20 (positivity rate 0,59%)—kewaspadaan tetap harus ditingkatkan untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus dan penyakit lain yang berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
Dalam surat edaran tersebut, Dinkes Kota Palangka Raya menginstruksikan sejumlah langkah strategis, di antaranya:
Pemantauan perkembangan situasi COVID-19 global melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.
Penguatan pelaporan dan verifikasi kasus ILI/SARI/Pneumonia melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Pelaporan cepat dalam waktu 24 jam jika terjadi indikasi KLB melalui SKDR atau PHEOC (0877-7759-1097).
Pemantauan spesimen COVID-19 melalui aplikasi All Record Tc-19.
Peningkatan kapasitas petugas kesehatan dan laboratorium.
Aktivasi Tim Gerak Cepat (TGC) untuk mendeteksi dan merespons potensi peningkatan kasus.
Koordinasi pengambilan dan pengiriman spesimen dengan Labkesmas sesuai protokol biosafety.
Pelaksanaan penyelidikan epidemiologi terhadap lonjakan kasus COVID-19 dan infeksi saluran pernapasan.
Promosi kesehatan masyarakat dengan menekankan PHBS, CTPS, penggunaan masker, dan kesadaran akan gejala serta riwayat kontak.
Kesiapan fasilitas kesehatan untuk menangani kasus COVID-19 sesuai pedoman.
Penguatan koordinasi antarinstansi untuk respons terpadu.
Penjaminan pelaksanaan deteksi dan respons sesuai ketentuan.
Imbauan menjaga kesehatan bagi seluruh tenaga kesehatan.
“Meski kasus menurun, bukan berarti kita bisa lengah. Semua pihak harus tetap siaga agar kita tidak kecolongan menghadapi potensi gelombang baru atau penyakit lainnya,” tegas drg. Andjar.
Langkah antisipatif ini diharapkan dapat menjaga Kota Palangka Raya tetap dalam kondisi aman dan terkendali di tengah dinamika situasi kesehatan global. (Red)













