MONITOR KALTENG, SAMPIT – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah meninjau langsung kondisi dan progres pembangunan ruas Jalan Sampit–Samuda, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (1/10/2026).
Kunjungan lapangan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai rencana sekaligus menginventarisasi kebutuhan penanganan lanjutan pada tahun anggaran berikutnya.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng HM Rusdi Gozali, didampingi Sekretaris Komisi IV H Sirajul Rahman dan Anggota Komisi IV Abdul Hafid. Turut hadir Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah Chandra Puji Asmara bersama sejumlah pelaksana teknis.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga bertemu Kepala Desa Bapeang Eko Hidayat serta perwakilan Camat Mentawa Baru Ketapang untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait kondisi dan kebutuhan infrastruktur di sepanjang jalur Sampit–Samuda.
Warga Minta Kelengkapan Keselamatan Jalan
Kepala Desa Bapeang Eko Hidayat yang turut menyampaikan aspirasi sejumlah kepala desa di sepanjang jalur tersebut mengatakan masyarakat telah merasakan manfaat dari peningkatan ruas Jalan Sampit–Samuda.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah kebutuhan yang dinilai perlu dilengkapi, terutama terkait keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Beberapa di antaranya yakni marka jalan, zebra cross, rambu-rambu lalu lintas serta penerangan di sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan. Masyarakat juga berharap peningkatan fisik jalan dapat dilanjutkan pada titik-titik yang masih membutuhkan penanganan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng HM Rusdi Gozali mengatakan aspirasi tersebut perlu segera dibahas bersama instansi teknis agar pembangunan yang telah dilakukan dapat memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat.
«“Usulan-usulan ini perlu segera dibahas dengan dinas terkait. Kita ingin pembangunan yang sudah dilaksanakan benar-benar dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat, termasuk kelengkapan pendukung dan keselamatan jalannya,” ujar Rusdi.»
Menurut Rusdi, pembangunan jalan tidak hanya berkaitan dengan kondisi badan jalan, tetapi juga harus memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan.
Dorong Penanganan Berlanjut hingga Segintung
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Abdul Hafid menekankan pentingnya kesinambungan pembangunan infrastruktur jalan provinsi di wilayah selatan Kalimantan Tengah.
Ia mengatakan peningkatan ruas Sampit–Samuda perlu diikuti dengan penanganan secara bertahap pada ruas berikutnya, mulai dari Samuda–Ujung Pandaran, Ujung Pandaran–Kuala Pembuang hingga Kuala Pembuang–Teluk Segintung.
«“Kita mengapresiasi peningkatan ruas Sampit–Samuda. Tetapi penanganan tidak boleh berhenti sampai di sini. Ruas berikutnya Samuda–Ujung Pandaran, Ujung Pandaran–Kuala Pembuang hingga Kuala Pembuang–Segintung juga harus terus mendapat perhatian dan ditangani secara bertahap serta berkelanjutan,” kata Hafid.»
Menurutnya, kesinambungan penanganan jalan diperlukan karena koridor tersebut memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas wilayah, mobilitas masyarakat serta aktivitas perekonomian antara Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan.
«“Yang kita dorong adalah konektivitas jalan provinsi yang semakin mantap. Jangan sampai satu ruas sudah bagus, tetapi masyarakat kembali menghadapi persoalan pada ruas berikutnya. Karena itu penanganannya harus berkelanjutan berdasarkan kebutuhan, skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah,” tegasnya.»
Hafid juga mengingatkan agar penyelesaian pekerjaan fisik jalan diikuti dengan pemenuhan perlengkapan keselamatan.
«“Marka, rambu, zebra cross dan penerangan pada titik-titik rawan juga penting. Jalan yang baik bukan hanya mulus, tetapi harus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas,” tambahnya.»
PUPR Kalteng Siapkan Penanganan Kekurangan
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah Juni Gultom melalui Kepala Bidang Bina Marga Chandra Puji Asmara mengatakan pihaknya terus memberikan perhatian terhadap ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurutnya, penanganan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan di lapangan dan kemampuan anggaran daerah. Termasuk melengkapi berbagai kebutuhan pendukung yang masih belum tertangani.
«“Kita akan terus bekerja untuk melengkapi berbagai kekurangan tersebut,” ujar Chandra.»
Pada Tahun Anggaran 2026, peningkatan ruas Sampit–Samuda dilaksanakan pada 21 segmen dengan panjang efektif sekitar 4 kilometer. Pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak Rp9,72 miliar dengan perkiraan umur teknis sekitar 5 hingga 10 tahun.
Selain itu, pada koridor yang sama juga terdapat paket peningkatan ruas Samuda–Ujung Pandaran yang dilaksanakan pada tiga segmen dengan nilai kontrak sekitar Rp6,78 miliar.
Kedua kegiatan tersebut telah selesai dikerjakan. Sementara itu, Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama pekerjaan direncanakan pada 16 Desember 2026.
Kunjungan Komisi IV DPRD Kalteng tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan fisik dan penyerapan anggaran, tetapi juga menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, aman dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
Komisi IV selanjutnya mendorong agar penanganan koridor Sampit–Samuda–Ujung Pandaran–Kuala Pembuang hingga Teluk Segintung dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sesuai kebutuhan serta skala prioritas.
Dengan penanganan yang berkesinambungan, konektivitas wilayah selatan Kalimantan Tengah diharapkan semakin baik dan dapat mendukung mobilitas masyarakat serta aktivitas perekonomian antardaerah. (red)













