MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong peningkatan kualitas layanan publik melalui inovasi berbasis kemudahan dan efisiensi. Salah satunya diwujudkan melalui peluncuran layanan Samsat drive thru oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Palangka Raya.
Layanan ini memungkinkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus turun dari kendaraan, sehingga proses menjadi lebih cepat, praktis, dan minim antrean.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk konkret peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, inovasi seperti ini sejalan dengan kebutuhan publik saat ini yang menginginkan layanan serba cepat dan tidak berbelit.
“Pelayanan seperti ini yang dibutuhkan masyarakat, cepat, mudah, dan efisien. Ini langkah maju dalam reformasi pelayanan publik,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia juga menilai kemudahan akses yang diberikan berpotensi meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Dengan proses yang lebih sederhana, masyarakat diharapkan tidak lagi menunda pembayaran pajak kendaraan.
“Ketika akses dipermudah, kesadaran masyarakat untuk taat pajak akan ikut meningkat,” tambahnya.
Selain memangkas waktu layanan, sistem drive thru juga dinilai mampu mengurangi kepadatan antrean yang selama ini kerap menjadi keluhan di kantor Samsat.
Inovasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Bapenda Kalteng menyatakan layanan Samsat drive thru akan terus dievaluasi secara berkala. Tidak menutup kemungkinan, fasilitas serupa akan diperluas ke berbagai wilayah lain di Kalteng guna memastikan pemerataan pelayanan.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan inovatif. (red)













