MONITOR KALTENG,KUALA PEMBUANG — Aroma persaingan menuju kursi Kepala Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, mulai menghangat. Sebanyak tujuh bakal calon kepala desa menjalani pemeriksaan berkas administrasi di hadapan panitia pemilihan kepala desa, Selasa, 19 Mei 2026.
Tahapan ini menjadi pintu awal yang menentukan siapa yang layak melaju dalam kontestasi Pilkades Bangkal. Satu per satu dokumen para bakal calon diperiksa secara terbuka oleh panitia, mulai dari kartu identitas, surat keterangan sehat, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), hingga kelengkapan syarat administratif lain sesuai ketentuan Undang-Undang Desa dan peraturan daerah.
Wakil Ketua Panitia Pilkades , Rusdi Hidayat, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara teliti untuk memastikan seluruh bakal calon memenuhi syarat formal sebelum masuk tahapan berikutnya.
“Semua berkas tujuh bakal calon kami periksa satu per satu untuk memastikan memenuhi syarat. Jika ada kekurangan atau ketidaksesuaian, masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan sesuai jadwal yang ditetapkan,” kata Rusdi kepada wartawan.
Menurut dia, tahapan pemeriksaan administrasi telah selesai dilaksanakan hari ini. Panitia selanjutnya menjadwalkan tes tertulis dan wawancara pada Rabu, 20 Mei 2026.
Tahapan tersebut dipandang krusial karena akan menjadi instrumen penyaringan jika jumlah peserta yang lolos administrasi melebihi batas maksimal calon yang diatur dalam regulasi.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, jumlah calon kepala desa yang ditetapkan paling banyak lima orang. Artinya, apabila seluruh tujuh bakal calon dinyatakan memenuhi syarat, panitia wajib menggelar seleksi tambahan untuk menyisakan lima kandidat resmi.
Situasi itu membuat proses Pilkades Bangkal dipastikan berlangsung ketat sejak tahap awal. Panitia pun menegaskan seluruh mekanisme akan dijalankan secara transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Hasil verifikasi administrasi akan diumumkan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai. Yang belum lengkap masih diberi waktu melengkapi berkas,” ujar Rusdi.
Di tengah meningkatnya tensi politik desa, masyarakat Bangkal diminta ikut mengawal seluruh tahapan pemilihan agar berjalan jujur, terbuka, dan bebas dari kepentingan yang dapat mencederai demokrasi desa.
Pilkades Bangkal kali ini bukan sekadar perebutan jabatan kepala desa. Lebih dari itu, proses ini menjadi pertaruhan arah kepemimpinan dan masa depan pembangunan desa untuk enam tahun ke depan.
*As_Monitorkalteng.co.id.













