Example 728x250

Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pemkab Seruyan Tekankan Efektivitas Anggaran dan Kesejahteraan Warga

MONITOR KALTENG, KUALA PEMBUANG — Pemerintah Kabupaten Seruyan resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Senin (21/9/2026).

Pidato Bupati Seruyan disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, M.P.H., yang hadir mewakili Bupati Seruyan dalam rapat paripurna tersebut.

Penyampaian rancangan perubahan APBD menjadi tahapan penting dalam proses penyesuaian kebijakan keuangan daerah terhadap perkembangan yang terjadi sepanjang tahun anggaran berjalan.

Dalam pidatonya, Bupati Seruyan menegaskan bahwa perubahan APBD 2026 tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan angka dalam struktur anggaran. Penyesuaian tersebut harus tetap berpijak pada kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

“Melalui proses pembahasan yang konstruktif, kita dapat bersama-sama memastikan bahwa kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan,” ujar Bupati melalui Plh. Sekda.

Pemkab Seruyan juga menekankan pentingnya kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam membahas perubahan APBD tersebut. Sinergi kedua lembaga dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki arah yang jelas dan memberikan dampak bagi masyarakat.

Pembahasan bersama DPRD nantinya akan menjadi ruang untuk mencermati kembali kebutuhan daerah, kemampuan fiskal, serta prioritas belanja yang harus disesuaikan hingga akhir tahun anggaran 2026.

Dengan diajukannya Raperda Perubahan APBD 2026, Pemkab Seruyan berharap proses pembahasan dapat berjalan konstruktif, terukur, dan tetap berorientasi pada kepentingan publik.

Fokus akhirnya adalah memastikan anggaran daerah tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Seruyan.(*As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page