MONITOR KALTENG – PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kalteng menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalteng Tahun 2025, Kamis (20/11/2025), di Aula BAPPERIDA Kalteng.
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dalam arahannya menegaskan bahwa upaya penanggulangan kemiskinan tidak dapat dipisahkan dari komitmen pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Ia menyebut, SDGs merupakan kesepakatan nasional dan global untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Diketahui, pembangunan berkelanjutan mencakup 17 tujuan dan sasaran global hingga 2030 yang telah dideklarasikan negara-negara maju dan berkembang dalam Sidang Umum PBB pada September 2015.
Wagub menjelaskan bahwa kemiskinan bukan hanya persoalan keterbatasan ekonomi, tetapi juga menyangkut akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan kualitas hidup secara umum.
“Keterbatasan tersebut tidak hanya mencakup kekurangan finansial, tetapi juga keterbatasan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan kurangnya kualitas hidup secara umum,” jelas Wagub.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan Kalteng pada Maret 2025 tercatat 5,19 persen atau setara 147.800 jiwa. Angka ini menurun dibandingkan periode September 2024 yang berada pada posisi 5,26 persen atau 149.240 jiwa.
Meski angka kemiskinan menurun, Garis Kemiskinan justru mengalami peningkatan sebesar 4,83 persen menjadi Rp 654.066 per kapita per bulan di tahun 2025. Kenaikan ini mencerminkan meningkatnya kebutuhan dasar masyarakat.
Wagub Edy menekankan perlunya memperkuat penciptaan lapangan kerja, terutama di wilayah pedesaan, untuk mencegah meningkatnya migrasi penduduk miskin ke perkotaan.
Ia mengingatkan, peluang kerja di perkotaan umumnya membutuhkan keterampilan dan pendidikan yang lebih tinggi. Jika migrasi tidak diimbangi peningkatan kompetensi, hal itu justru dapat memperburuk angka pengangguran dan kemiskinan di kota.
Wagub berharap rakor ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi vertikal dalam merumuskan kebijakan pengentasan kemiskinan.
“Dalam penanggulangan kemiskinan, kita juga harus update kebijakan terbaru dari pemerintah pusat untuk kita kolaborasikan di daerah. Sebagai contoh Program Sekolah Rakyat, Program Makan Bergizi Gratis, serta Program Koperasi Merah Putih,” pungkasnya. (red)













