MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat reformasi birokrasi dengan menerapkan tiga pilar utama yang berfokus pada pencegahan korupsi, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan integritas aparatur sipil negara.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Langkah itu juga diharapkan mampu mempercepat terwujudnya birokrasi yang bersih serta bebas dari praktik penyimpangan.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan pilar pertama yang menjadi fokus pemerintah adalah memperkuat sistem pencegahan korupsi secara menyeluruh di lingkungan perangkat daerah.
“Pilar pertama yang menjadi fokusnya adalah penguatan sistem pencegahan korupsi secara masif dari hulu ke hilir di lingkungan pemerintah daerah,” kata Fairid, Kamis (04/06/2026).
Menurutnya, pemerintah terus mengoptimalkan pengawasan internal dan pemanfaatan teknologi digital guna menutup berbagai celah yang berpotensi memicu penyalahgunaan anggaran. Setiap organisasi perangkat daerah juga didorong menerapkan manajemen risiko yang transparan serta audit berkala agar pengelolaan anggaran berjalan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pilar kedua menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah Kota Palangka Raya berupaya menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Fairid menilai kepuasan masyarakat menjadi indikator penting dalam keberhasilan reformasi birokrasi. Karena itu, pemerintah terus menyederhanakan proses pelayanan serta mencegah berbagai praktik yang dapat menghambat akses masyarakat terhadap layanan publik.
Sementara itu, pilar ketiga berfokus pada pembangunan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan profesionalisme aparatur. Upaya tersebut dilakukan melalui pembinaan mentalitas kerja yang berorientasi pada pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
“Sinergi di antara ketiga pilar utama tersebut akan menjadi motor penggerak yang efektif dalam mewujudkan predikat Kota Antikorupsi yang sesungguhnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan membangun pemerintahan yang bersih tidak hanya bergantung pada kerja birokrasi. Partisipasi aktif masyarakat juga diperlukan untuk mengawasi jalannya pemerintahan serta mendukung terciptanya tata kelola yang lebih baik.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Kota Palangka Raya optimistis mampu membangun fondasi pembangunan yang transparan, akuntabel, serta mendukung terwujudnya daerah yang maju, bersih, dan sejahtera.













