MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik melalui Rapat Peningkatan Kapasitas Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan yang diikuti ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut menjadi sarana penguatan pemahaman mengenai kewajiban, tanggung jawab, serta etika kerja aparatur.
Rapat tersebut tidak hanya menjadi forum penyampaian aturan kepegawaian, tetapi juga momentum untuk memperkuat budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas. Melalui kegiatan itu, setiap pegawai diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menegaskan disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun organisasi yang kuat dan berkinerja tinggi. Menurutnya, keberhasilan sebuah institusi pemerintah tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis sumber daya manusia, tetapi juga oleh tingkat kedisiplinan yang tercermin dalam sikap, perilaku, dan tanggung jawab setiap pegawai.
Agustan menjelaskan disiplin harus dimaknai lebih luas daripada sekadar mematuhi jam kerja atau aturan administratif. Disiplin merupakan bentuk komitmen moral dan profesional setiap ASN dalam menjalankan amanah yang diberikan negara. Ia menilai aparatur yang disiplin akan mampu bekerja lebih efektif, menjaga integritas, serta menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Disiplin bukan hanya tentang kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga tentang komitmen untuk memberikan hasil kerja terbaik. Saya berharap seluruh ASN dan PPPK dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat integritas, serta bekerja secara maksimal sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing demi mendukung tercapainya tujuan organisasi dan pelayanan publik yang berkualitas,” tegas Agustan.
Agustan mengatakan tantangan pelayanan publik dan pembangunan sektor kehutanan saat ini semakin kompleks. Karena itu, aparatur dituntut memiliki kemampuan beradaptasi, responsif terhadap perubahan, serta memiliki etos kerja yang tinggi. Menurutnya, penguatan disiplin menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa ASN dan PPPK merupakan aset strategis organisasi yang berperan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh sebab itu, seluruh pegawai harus terus menjaga integritas, menjunjung tinggi etika profesi, meningkatkan kompetensi, serta membangun budaya kerja yang produktif dan kolaboratif.
Dalam arahannya, Agustan mengajak seluruh jajaran Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperkuat sinergi dan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas. Menurutnya, keberhasilan organisasi hanya dapat dicapai apabila seluruh pegawai memiliki kesamaan visi, komitmen, dan tanggung jawab dalam memberikan kinerja terbaik.
“Setiap individu memiliki kontribusi penting dalam mendukung keberhasilan organisasi. Oleh karena itu, kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme harus menjadi budaya kerja yang terus dijaga dan ditingkatkan. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, saya yakin kita mampu menghadirkan pelayanan yang semakin baik dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Pelaksanaan rapat peningkatan kapasitas disiplin ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dalam membangun sumber daya manusia aparatur yang kompeten, berkualitas, dan berdaya saing. Penguatan disiplin dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, meningkatkan produktivitas pegawai, serta mendorong lahirnya berbagai inovasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Melalui kegiatan tersebut, ASN dan PPPK di lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan produktivitas kerja, menjaga kedisiplinan, memperkuat integritas, dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
Dengan aparatur yang disiplin dan profesional, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah optimistis dapat terus mendukung pembangunan daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.













