MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perkebunan (Disbun) terus memperkuat tata kelola sektor perkebunan sawit rakyat. Salah satunya dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Tahun 2026 di Aula Disbun Kalteng, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung hingga 22 Mei 2026 itu diikuti sebanyak 25 petugas pendataan dari kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah. Bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan petugas dalam melakukan pendataan serta pemetaan kebun sawit rakyat secara lebih akurat dan terintegrasi.
Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Darliansjah, mengatakan data yang akurat menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan sektor perkebunan sawit rakyat yang berkelanjutan.
Saat membacakan sambutan Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng, ia menegaskan bahwa sektor perkebunan kelapa sawit masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.
“Sebagaimana kita pahami bersama, sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu pilar utama perekonomian Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan kebun sawit rakyat yang didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025, tercatat sebanyak 889 pekebun telah terdata di sejumlah wilayah di Kalteng.
Rinciannya meliputi 300 pekebun di Barito Timur, 200 pekebun di Lamandau, 82 pekebun di Katingan, 23 pekebun di Gunung Mas, serta 284 pekebun di Seruyan.
Dari jumlah tersebut, pemerintah telah menerbitkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dengan cakupan lahan mencapai 4.108,713 hektare. Meski demikian, proses lanjutan masih diperlukan, mulai dari verifikasi lapangan, validasi administrasi, hingga pemetaan spasial yang lebih menyeluruh.
Pada tahun 2026, Pemprov Kalteng menargetkan pendataan terhadap 1.500 pekebun sawit rakyat. Target tersebut diharapkan mampu menghasilkan basis data yang lebih valid dan menjadi landasan berbagai program strategis di sektor perkebunan.
“Data tersebut nantinya akan menjadi dasar penting dalam berbagai program strategis, seperti legalisasi lahan, penguatan kelembagaan pekebun, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), kemitraan usaha, hingga sertifikasi ISPO,” kata Darliansjah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizky R Badjuri, melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar), Achmad Sugianor, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas petugas menjadi langkah penting dalam menjawab tantangan pengelolaan perkebunan sawit rakyat.
Menurutnya, kualitas data yang baik akan sangat menentukan arah kebijakan dan pembangunan perkebunan berkelanjutan ke depan.
“Pendataan dan pemetaan kebun sawit rakyat menjadi langkah penting dalam mendukung arah kebijakan nasional serta pembangunan perkebunan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, perkebunan sawit rakyat memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga data yang valid dan terstruktur menjadi kebutuhan utama untuk memperkuat tata kelola sektor tersebut. (red)













