Example 728x250

Pemprov Kalteng Gelar Rakor Pertanahan, Menteri ATR/BPN Serahkan 18 Sertipikat

MONITOR KALTENG – PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang Tahun 2025 yang dihadiri langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Nusron Wahid.

Rakor yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (11/12/2025), turut dihadiri Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN menyerahkan 18 sertipikat secara simbolis kepada 13 penerima, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, lembaga pendidikan, kepolisian, hingga organisasi keagamaan.

Penyerahan sertipikat ini mencerminkan upaya percepatan penataan aset dan penyelesaian berbagai isu pertanahan yang menjadi perhatian bersama.

Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri ATR/BPN dan menilai Rakor ini sebagai wadah strategis bagi seluruh kepala daerah di Kalteng untuk berkonsultasi langsung mengenai berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi.

Sebagai provinsi terluas di Indonesia, Kalteng memiliki potensi pemanfaatan lahan yang sangat besar, mulai dari pertanian, peternakan, kehutanan, pertambangan hingga pemukiman.

Namun demikian, Gubernur menekankan bahwa berbagai tantangan masih membayangi, seperti alih fungsi lahan, tumpang tindih perizinan, sengketa tanah, dampak perubahan iklim, serta fakta bahwa 77 persen wilayah Kalteng masih berupa kawasan hutan.

“Oleh karena itu, Tata Ruang Wilayah perlu mendapat perhatian serius karena masih banyak desa atau lahan masyarakat berada dalam kawasan hutan sehingga sulit untuk mendaftarkan tanah atau membangun wilayah tersebut,” ungkap Gubernur.

Gubernur Agustiar Sabran juga meminta dukungan Menteri ATR/BPN agar proses revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalteng dapat segera dirampungkan.

Ia melaporkan bahwa berbagai dokumen tata ruang saat ini sudah memasuki tahap revisi untuk disesuaikan dengan kondisi terkini dan arah pembangunan ke depan, termasuk dorongan penyusunan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) serta Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai langkah pengendalian alih fungsi lahan.

“Hal itu tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden, khususnya cita ke-2, yakni Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau dan ekonomi biru,” ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Gubernur Agustiar Sabran turut menyerahkan cinderamata kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di akhir kegiatan.

Rakor ini tidak hanya menjadi momentum penguatan koordinasi pusat dan daerah, tetapi juga menandai komitmen Kalimantan Tengah untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus memperkuat arah pembangunan ruang yang berkelanjutan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page