Example 728x250

Pemprov Kalteng Distribusikan Seragam Gratis untuk Siswa Tak Mampu, Prioritaskan Kelas X

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan resmi mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) terkait pengadaan seragam sekolah bagi siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) di tahun ajaran 2025/2026.

MONITOR KALTENG – Palangka Raya, 28 Juli 2025 // Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan resmi mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) terkait pengadaan seragam sekolah bagi siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) di tahun ajaran 2025/2026. Program ini menyasar siswa dari keluarga tidak mampu dan bertujuan mendorong pemerataan pendidikan serta mencegah angka putus sekolah.

Dalam juknis bernomor 421/2449/Disdik/VII/2023 yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Muhammad Reza Prabowo, S.IP, M.P.A., disebutkan bahwa bantuan seragam diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, dengan paket lengkap untuk siswa kelas X.

Bantuan yang diberikan kepada siswa tidak mampu kelas X meliputi baju putih abu-abu, baju pramuka, baju batik sekolah, pakaian olahraga, dan sepatu. Sedangkan untuk siswa kelas XI dan XII yang masuk kategori tidak mampu akan menerima baju putih abu-abu, baju pramuka, dan sepatu.

Selain itu, untuk menciptakan keseragaman di lingkungan sekolah, seluruh siswa kelas X — termasuk yang tidak masuk kategori penerima bantuan utama — tetap akan mendapatkan seragam batik dan pakaian olahraga dari pemerintah daerah.

Dinas Pendidikan juga menginstruksikan agar pihak sekolah segera mendata siswa tidak mampu berdasarkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau surat keterangan tidak mampu yang diketahui oleh pejabat berwenang seperti Mantir atau Damang Kepala Adat. Data jumlah siswa, baik yang mampu maupun tidak mampu, harus dikirimkan paling lambat tanggal 30 Juli 2025 melalui tautan http://pascaspmb.disdikkalteng.id/.

Label sekolah dan atribut lainnya yang belum termasuk dalam bantuan tersebut tetap dapat dibeli melalui koperasi sekolah masing-masing.

Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Kalimantan Tengah dalam mendukung pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Dinas Pendidikan berharap program ini dapat berjalan tepat sasaran dan membantu meringankan beban ekonomi keluarga siswa penerima.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page