MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA — Musim kemarau ekstrem yang melanda sejumlah wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak hanya meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi juga memunculkan ancaman lain yang tak kalah serius, yakni krisis air bersih.
Kekeringan yang terjadi di sejumlah kawasan pedesaan mulai menyulitkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersih untuk keperluan sehari-hari, termasuk konsumsi.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng, Junaidi. Ia mendesak pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap ketersediaan air bersih, terutama di wilayah yang terdampak kekeringan.
Junaidi memahami bahwa pemerintah saat ini masih berfokus pada penanganan karhutla dan pemadaman titik api. Namun, menurutnya, persoalan air bersih menyangkut kebutuhan dasar masyarakat sehingga tidak boleh terabaikan.
“Saat ini kita memang masih berkonsentrasi pada penanganan Karhutla. Namun, masalah pasokan air bersih untuk konsumsi masyarakat ini mutlak harus menjadi perhatian serius pemerintah ke depannya,” kata Junaidi, Sabtu (19/9/2026).
Ia mengatakan, penanganan karhutla memang perlu terus dimaksimalkan karena dampak asap dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat. Terlebih, proses pemadaman di kawasan lahan gambut memiliki tantangan tersendiri dan membutuhkan penanganan secara terpadu.
Di tengah upaya tersebut, Junaidi mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan dampak kekeringan yang berpotensi semakin dirasakan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu proaktif memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi, khususnya di wilayah yang mengalami kekeringan cukup parah.
Sebagai bagian dari penanganan kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalteng telah melakukan pendistribusian air bersih kepada masyarakat terdampak. Berdasarkan data per 16 September 2026, total 1.859.450 liter air bersih telah disalurkan ke berbagai wilayah yang membutuhkan.
Junaidi mengapresiasi langkah tersebut. Namun, ia berharap penanganan krisis air bersih tidak hanya dilakukan sebagai respons sementara selama musim kemarau.
“Penanganan krisis air bersih tidak boleh sekadar bersifat sementara. Pemerintah harus menjadikannya sebagai bagian dari rumusan langkah strategis jangka panjang, agar daerah memiliki kesiapan matang dalam menghadapi siklus ancaman kekeringan di masa mendatang,” pungkasnya. (red)













