MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran melantik pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) delapan kabupaten/kota, Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) empat kabupaten, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DAD Kalteng, Jumat (22/5/2026), di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng.
Pelantikan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan kelembagaan adat di Kalimantan Tengah dan mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah. Pembacaan struktur kepengurusan dilakukan oleh Sekretaris Umum DAD Kalteng, Yulindra Dedy.
Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) periode 2021–2026, Marthin Billa, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi mendukung pembangunan masyarakat, khususnya di Kalimantan Tengah.
“Atas nama Presiden MADN, saya mengucapkan selamat kepada Bapak, Ibu, serta saudara-saudari yang telah dilantik. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik demi pembangunan bangsa dan masyarakat Kalimantan Tengah yang semakin sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran yang juga menjabat Ketua Umum DAD Kalteng menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda seremonial organisasi, tetapi menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah menghadapi berbagai dinamika sosial, budaya, maupun ekonomi di daerah.
Menurutnya, Kalimantan Tengah merupakan daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam sekaligus keberagaman suku, budaya, dan agama. Di tengah perkembangan pembangunan dan masuknya investasi, tantangan sosial yang muncul dinilai semakin kompleks sehingga diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga harmoni daerah.
“Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita memiliki tanggung jawab bersama menjaga persatuan agar pilar-pilar kebangsaan tetap kokoh,” kata Agustiar.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan tiga fokus utama yang perlu menjadi landasan gerak DAD ke depan. Pertama, memperkuat penanganan dan pencegahan konflik. Kedua, memperkuat kearifan lokal sebagai instrumen hukum, moral, dan pendidikan.
Ketiga, memperkuat peran DAD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan aparat keamanan.
Ia berharap pengurus DAD dan BATAMAD yang baru dilantik mampu menjaga soliditas organisasi, menjunjung integritas, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Melalui pelantikan ini, saya berharap seluruh kepengurusan DAD dan BATAMAD yang dilantik dapat terus solid, berintegritas, dan bersinergi dengan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum,” tutupnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolda Kalteng, Kabinda, Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng, bupati dan wakil bupati, pengurus inti DAD Kalteng, anggota DAD dan BATAMAD se-Kalteng, serta sejumlah kepala perangkat daerah. (red)













