Example 728x250

DPRD Kalteng Desak Sanksi Tegas untuk Perusahaan yang Tak Kooperatif Soal Jalan Rusak

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, mendesak Pemerintah Provinsi Kalteng agar tidak setengah hati menjatuhkan sanksi kepada perusahaan besar swasta (PBS) yang abai terhadap kebijakan daerah, terutama terkait perbaikan infrastruktur jalan.

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, mendesak Pemerintah Provinsi Kalteng agar tidak setengah hati menjatuhkan sanksi kepada perusahaan besar swasta (PBS) yang abai terhadap kebijakan daerah, terutama terkait perbaikan infrastruktur jalan.

Pernyataan itu dilontarkan Purdiono menyusul ketidakhadiran sejumlah perusahaan dalam rapat bersama Gubernur Kalteng yang membahas kerusakan jalan akibat aktivitas angkutan hasil produksi mereka.

“Kemarin saya lihat Pak Gubernur marah karena banyak perusahaan yang tidak hadir. Ini jelas bentuk ketidakpatuhan, dan perusahaan seperti itu patut diberikan sanksi,” ujar Purdiono, Kamis, 22 Mei 2025.

Politikus Partai Golkar ini menilai, setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah wajib tunduk pada aturan daerah dan ikut bertanggung jawab atas dampak dari kegiatan usahanya.

Ketidakhadiran mereka dalam forum resmi, katanya, menunjukkan rendahnya komitmen terhadap tanggung jawab sosial maupun lingkungan.

“Kalau beroperasi di Kalteng, ya ikuti aturan daerah. Ketika dipanggil gubernur untuk membahas kontribusi mereka terhadap perbaikan jalan, seharusnya hadir dan berdiskusi, bukan menghindar,” ujarnya tegas.

Purdiono menyatakan mendukung penuh langkah Gubernur Kalteng yang mengancam akan menjatuhkan sanksi administratif bagi perusahaan yang abai.

Menurutnya, kerusakan jalan yang berulang akibat kendaraan bertonase berat milik perusahaan selama ini menjadi beban rutin anggaran daerah.

“Wajar jika gubernur bersikap tegas. Kerusakan jalan ini sudah lama menjadi beban APBD. Jangan sampai pembangunan infrastruktur terhambat hanya karena perusahaan enggan bertanggung jawab,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page