MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya memilih merespons isu dugaan pungutan liar (pungli) secara terbuka. Lewat jumpa pers yang digelar Selasa (21/4/2026),
Institusi ini menghadirkan langsung pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk penyelenggara hajatan dan petugas yang dituduh terlibat.
Langkah ini diambil sebagai upaya menghadirkan klarifikasi yang utuh di tengah informasi yang berkembang di media sosial dan sejumlah media online.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, mengatakan bahwa forum tersebut sengaja dibuka untuk publik agar tidak ada informasi yang berdiri sepihak.
“Semua kami hadirkan agar masyarakat bisa melihat langsung duduk perkaranya,” ujar Hadi.
Dalam forum itu, penyelenggara hajatan berinisial Hy menyampaikan bahwa dirinya secara pribadi menghubungi petugas Dishub berinisial Jn untuk membantu pengaturan lalu lintas dalam acara pernikahan anaknya pada 18 April 2026.
Ia menegaskan, tidak pernah ada permintaan uang dari pihak mana pun.
“Tidak ada pungli. Itu murni inisiatif saya sebagai ucapan terima kasih,” kata Hy di hadapan wartawan.
Hy juga membantah pernah melaporkan atau menyampaikan informasi sebagaimana yang beredar sebelumnya. Ia mengaku tidak mengenal pihak yang disebut sebagai sumber dalam pemberitaan dan merasa dirugikan.
Petugas Dishub berinisial Jn turut memberikan keterangan. Ia menyebut kehadirannya di lokasi acara merupakan respons atas permintaan langsung dari penyelenggara, yang juga memiliki hubungan keluarga dengannya.
“Kami datang membantu pengaturan lalu lintas agar kegiatan berjalan lancar,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya menghadirkan Ketua Aliansi Pemuda Peduli Kalimantan Tengah ( APEPKA), Ason, yang sebelumnya menyampaikan kritik dan dugaan tersebut ke publik.
Namun hingga jumpa pers berlangsung, yang bersangkutan tidak hadir.
Menurut Informasi,(APEPKA) ini belum ada kejelasan terkait Ormas ini.
“Kami sudah menghubungi melalui telepon dan pesan, tetapi belum ada respons. Padahal kami membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya,” kata Hadi.
Menurutnya, kehadiran semua pihak penting agar publik mendapatkan gambaran yang utuh, bukan hanya dari satu sisi.
Hadi menambahkan, permintaan bantuan pengaturan lalu lintas dari masyarakat merupakan hal yang kerap terjadi, termasuk di luar hari kerja. Ia menegaskan bahwa pelayanan tetap diberikan selama ada kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan tidak mengenal hari libur. Selama ada permintaan, kami berupaya hadir,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa dalam kasus ini, petugas yang terlibat telah menyampaikan kegiatan tersebut kepada atasan sebagai bagian dari mekanisme internal.
Menutup pernyataannya, Hadi mengajak seluruh pihak untuk lebih cermat dalam menyikapi informasi yang beredar, serta mengedepankan fakta yang dapat diverifikasi.
“Ruang klarifikasi selalu terbuka. Yang penting, informasi yang disampaikan ke publik harus bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
(Redaksi)













