MONITOR KALTENG, Pemerintah Kota Palangka Raya mulai menggeser arah kebijakan pengelolaan aset dari sekadar administratif menuju pendekatan yang lebih strategis dan berorientasi jangka panjang. Legalitas aset kini dipandang bukan hanya sebagai kelengkapan dokumen, melainkan instrumen penting untuk mencegah konflik sekaligus menjamin kepastian hukum di masa depan.
Langkah percepatan sertifikasi aset menjadi salah satu fokus utama. Dengan status hukum yang jelas, aset daerah dinilai memiliki peluang lebih besar untuk dimanfaatkan secara optimal, baik untuk mendukung pembangunan fasilitas publik seperti layanan kesehatan, kegiatan sosial, hingga sarana keagamaan.
Selain itu, kepastian legalitas juga membuka ruang bagi peningkatan kontribusi aset terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan menurunnya ketergantungan pada dana transfer pusat, optimalisasi aset dinilai menjadi salah satu kunci penguatan fiskal daerah.
Pemerintah kota pun mendorong seluruh perangkat daerah untuk tidak lagi bergantung pada pola pendapatan konvensional. Upaya eksplorasi sumber-sumber baru, termasuk membuka akses kerja sama dengan instansi vertikal melalui skema berbagi program, mulai digencarkan guna memperluas pembiayaan pembangunan.
“Kita harus aktif menggali potensi daerah, termasuk meningkatkan PAD dan memperkuat kolaborasi lintas sektor agar pembiayaan program dapat terus berjalan,” ujar salah satu pejabat pemerintah kota.
Seiring dengan itu, arah kebijakan kini mulai bergeser dari sekadar menjalankan rutinitas menuju penciptaan inovasi dalam peningkatan penerimaan daerah.
Di sisi lain, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya menilai evaluasi triwulan pertama sebagai momentum penting untuk membaca kondisi riil di lapangan. Evaluasi ini tidak hanya mengukur capaian terhadap target, tetapi juga mengidentifikasi berbagai kendala, mulai dari aspek administratif, teknis, hingga tingkat kepatuhan wajib pajak dan retribusi.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengakui bahwa pengelolaan pendapatan daerah masih menghadapi tantangan yang kompleks. Di antaranya adalah belum optimalnya penggalian potensi, keterbatasan data yang akurat, serta perlunya penguatan pengawasan dan pemanfaatan teknologi.
Meski demikian, peluang peningkatan pendapatan tetap terbuka. Strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan koordinasi antarperangkat daerah diyakini mampu mendorong pencapaian target.
Digitalisasi juga menjadi fokus penting. Pemanfaatan sistem pembayaran non-tunai seperti internet banking, mobile banking, hingga QRIS dan platform e-commerce diharapkan mampu menciptakan sistem pemungutan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Bapenda pun mendorong seluruh perangkat daerah untuk lebih aktif dalam melaporkan capaian, mengurai kendala, serta merumuskan langkah ke depan agar kebijakan yang diambil semakin tepat sasaran.
Rapat evaluasi yang digelar tidak lagi sekadar agenda rutin, melainkan menjadi ruang refleksi sekaligus penentu arah kebijakan fiskal daerah. Di tengah tekanan berkurangnya dana pusat, Palangka Raya kini dihadapkan pada realitas baru: kemandirian fiskal bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan.
(Redaksi)













