Example 728x250

Terkait Kebijakan WFH Satu Hari Kerja untuk ASN, Ini Tanggapan Ketua DPRD Palangka Raya

Keterangan Foto: Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi.

Palangka Raya, Monitorkalteng.co.id — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi, menyatakan bahwa kebijakan penerapan satu hari kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai pada Jumat (27/3/2026), menanggapi wacana penerapan WFH yang saat ini tengah menjadi perhatian di sejumlah daerah.

Menurut Subandi, setiap daerah memiliki kondisi dan pertimbangan yang berbeda dalam menetapkan suatu kebijakan, termasuk terkait sistem kerja ASN.

“Mengenai kebijakan daring itu kan masing-masing pemerintah daerah atau kepala daerah berbeda-beda, tergantung situasi dan kondisi masing-masing,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Palangka Raya tidak akan mencampuri secara teknis kebijakan tersebut, melainkan memberikan dukungan terhadap langkah yang nantinya diambil oleh pemerintah kota setelah melalui proses kajian.

Dalam hal ini, DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada Wali Kota Palangka Raya beserta jajaran perangkat daerah untuk melakukan pengkajian secara menyeluruh sebelum menetapkan keputusan.

“Terkait ini, kami DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada Pak Wali Kota dan perangkatnya untuk mengkaji dan menelaah. Apa yang nanti diputuskan oleh kepala daerah, kami prinsipnya mendukung,” katanya.

Subandi menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah kota masih dalam tahap kajian untuk menentukan apakah kebijakan WFH perlu diterapkan atau tidak di lingkungan ASN Palangka Raya.

Oleh karena itu, menurutnya, keputusan yang diambil nantinya diharapkan benar-benar mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari sisi efektivitas kerja maupun kebutuhan pelayanan publik.

“Sekarang kan masih dalam tahap kajian, masih ditelaah apakah perlu atau tidaknya kebijakan tersebut,” ucapnya.

Ia kembali menegaskan bahwa DPRD akan menghormati apapun keputusan yang diambil oleh pemerintah kota, selama kebijakan tersebut ditujukan untuk kepentingan masyarakat dan peningkatan kinerja aparatur.

Untuk itu, Subandi menilai penting bagi pemerintah kota untuk melakukan kajian yang matang sebelum menetapkan kebijakan strategis seperti WFH.

“Jadi kita serahkan sepenuhnya kepada Pak Wali Kota dan jajarannya untuk membuat kebijakan ini, apakah nanti memakai WFH atau tidak, itu kebijakan dari pemerintah kota,” pungkasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page