Example 728x250

Wabup Seruyan H Supian Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses Tiga Dapil Disampaikan

Wakil Bupati Seruyan H. Supian menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Seruyan, Selasa (3/3/2026). Rapat digelar di Gedung DPRD Kabupaten Seruyan dengan agenda utama penyampaian hasil reses anggota dewan.

KUALA PEMBUANG ll Monitor Kalteng.co.id ll — Wakil Bupati Seruyan H. Supian menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Seruyan, Selasa (3/3/2026). Rapat digelar di Gedung DPRD Kabupaten Seruyan dengan agenda utama penyampaian hasil reses anggota dewan.

Paripurna tersebut membahas laporan kegiatan reses yang telah dilaksanakan pada 25–30 Januari 2026 di seluruh daerah pemilihan (dapil), yakni Dapil 1, Dapil 2, dan Dapil 3. Hasil reses merangkum aspirasi masyarakat yang dihimpun langsung oleh anggota DPRD saat turun ke lapangan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, dan dihadiri 15 dari total 25 anggota dewan. Turut hadir, Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, unsur Forkopimda, perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan, serta pimpinan organisasi perangkat daerah.

Dalam forum itu disampaikan bahwa pelaksanaan reses telah berjalan sesuai dengan keputusan pimpinan DPRD tentang agenda reses Tahun 2026. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana penyerapan aspirasi, tetapi juga media penyampaian informasi terkait kebijakan dan program pembangunan daerah kepada masyarakat.

Sejumlah isu strategis mengemuka dalam laporan hasil reses. Aspirasi yang disampaikan mencakup kebutuhan pembangunan infrastruktur, dukungan sektor pertanian, hingga pelayanan dasar masyarakat. DPRD menegaskan bahwa seluruh masukan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan dan penganggaran daerah.

Wakil Bupati Seruyan menyambut baik penyampaian hasil reses tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat agar dapat diterjemahkan menjadi program yang terukur dan tepat sasaran.

Penyerahan dokumen hasil reses dilakukan sebagai bagian dari mekanisme formal penyusunan agenda pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Seruyan diharapkan dapat mengkaji dan memprioritaskan usulan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar. Forum ini menjadi bagian dari proses demokrasi lokal yang menempatkan aspirasi masyarakat sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Seruyan ke depan.

*As_MOnitorKalteng.co.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page