Example 728x250

Bupati Seruyan Lantik Enam Pj Kepala Desa, Tegaskan Transparansi Dana Desa 2026

Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda resmi melantik enam Penjabat (Pj) Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, Selasa (24/2/2025), di Kantor Camat Seruyan Tengah, Kuala Pembuang.

Kuala Pembuang ll Seruyan Tengah ll Monitor Kalteng// – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda resmi melantik enam Penjabat (Pj) Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, Selasa (24/2/2025), di Kantor Camat Seruyan Tengah, Kuala Pembuang.

Pelantikan ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal hingga terpilihnya kepala desa definitif. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa jabatan yang diemban para Pj Kades merupakan amanat undang-undang demi menjamin kesinambungan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, serta pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Enam Pj Kades yang dilantik yakni Mahmur Asikinor (Desa Parang Batang), Muhammad Rusin (Desa Tanjung Paring), Muhammad Taufikurrahman (Desa Panimba Raya), Tinus, SP (Desa Riam Batang), Jonotilo (Desa Rantau Betung), dan Saiko (Desa Tumbang Gugup).q

Fokus Transparansi dan Akuntabilitas

Bupati menekankan bahwa mulai tahun anggaran 2026, seluruh pemerintah desa di Seruyan wajib menggunakan aplikasi Siskeudes versi 2.0.8 berbasis online sebagai langkah penguatan transparansi dan akuntabilitas keuangan desa. Selain itu, pemasangan baliho APBDes dan laporan realisasi anggaran di ruang publik tetap menjadi indikator keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Penjabat kepala desa harus bekerja dengan tulus, sungguh-sungguh, dan adaptif. Setiap rupiah dana desa wajib dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar penyusunan APBDes 2026 dilakukan secara cermat dan mengacu pada Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 sebagai pedoman utama penentuan prioritas pembangunan.

Evaluasi BUMDes

Selain tata kelola keuangan, Bupati meminta evaluasi serius terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Desa didorong memfokuskan usaha pada sektor yang memiliki nilai tambah ekonomi lokal seperti pengelolaan sampah, wisata desa, dan distribusi hasil pertanian. BUMDes juga diminta segera berbadan hukum agar mampu menjalin kerja sama resmi dengan pihak ketiga maupun perbankan.

“BUMDes harus menjadi motor penggerak ekonomi desa, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Pelantikan ini menjadi penegasan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Seruyan: pemerintahan desa harus profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*As/Ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page