MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Di tengah tren penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, kebijakan fiskal daerah dituntut lebih cermat, adaptif, dan strategis.
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, mengingatkan agar Pemprov Kalteng tidak lagi terlalu bergantung pada dana pusat. Menurutnya, penguatan kemandirian fiskal daerah menjadi langkah penting agar pembangunan tetap berjalan optimal.
“Dengan melihat tren penurunan transfer dari pusat, Pemprov Kalteng harus mulai memperkuat kemandirian fiskal daerah. Salah satunya dengan menggali potensi PAD secara lebih maksimal dan berkelanjutan,” ucapnya, Selasa (10/2/2026).
Ia menegaskan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, bukan dengan kebijakan instan yang justru membebani masyarakat.
“Upaya meningkatkan PAD tidak boleh dilakukan secara instan, apalagi sampai membebani masyarakat. Pemerintah daerah, perlu melakukan terobosan dengan mengoptimalkan sektor-sektor potensial, memperbaiki tata kelola pajak dan retribusi, serta mendorong iklim investasi yang sehat dan berpihak pada kepentingan daerah,” tambahnya.
Selain fokus pada peningkatan pendapatan, Purdiono juga menilai rasionalisasi anggaran sebagai langkah yang tidak terelakkan di tengah keterbatasan fiskal.
Efisiensi belanja, kata dia, perlu diarahkan pada pos-pos yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.
“Efisiensi itu penting. Pemerintah bisa melakukan penghematan pada belanja yang tidak mendesak, seperti pengadaan barang dan jasa tertentu serta perjalanan dinas. Tujuannya agar anggaran yang ada benar-benar difokuskan untuk kebutuhan dasar masyarakat,” lanjutnya.
Menurutnya, kebijakan efisiensi bukan berarti memperlambat pembangunan. Sebaliknya, langkah tersebut justru memastikan setiap program benar-benar berdampak nyata, khususnya pada sektor pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
“Dalam penyusunan APBD 2026, juga mengingatkan pentingnya sinergi kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional. Selain itu, APBD harus selaras dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah sebagaimana tertuang dalam RPJMD,” tuturnya.
DPRD, lanjut Purdiono, berkomitmen mengawal pembahasan APBD secara ketat agar setiap alokasi anggaran benar-benar efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami di DPRD akan mengawal pembahasan APBD secara ketat. Setiap rupiah yang dianggarkan harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan tidak menambah beban rakyat,” ungkapnya. (red)













