MONITOR KALTENG – PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi meluncurkan Implementasi Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Tahun 2025. Peluncuran dilakukan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Perhukpol) Darliansjah yang mewakili Gubernur, bertempat di Aula Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (24/11/2025).
Program AUTP merupakan layanan perlindungan finansial bagi petani dari risiko gagal panen, baik akibat bencana alam seperti banjir dan kekeringan maupun serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).
Program ini dijalankan oleh BUMN PT Jasindo (Persero) bekerja sama dengan Kementerian Pertanian serta didukung oleh dinas pertanian di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Pengawas Asuransi Umum dan Reasuransi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Munnawar, menjelaskan bahwa asuransi ini diharapkan dapat menjadi jaring pengaman saat petani menghadapi kerugian.
Menurutnya, melalui program AUTP, petani berhak memperoleh ganti rugi yang dapat digunakan untuk modal kerja pada masa tanam berikutnya, sehingga aktivitas pertanian tetap berlanjut meski terjadi gagal panen.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melalui Sahli Perhukpol Darliansjah menyampaikan apresiasi kepada OJK, PT Asuransi Jasa Indonesia, dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kalteng atas sinergi dan kolaborasi mereka dalam menyelenggarakan program ini.
Pemerintah Provinsi berkomitmen mendukung penuh AUTP sebagai bagian dari proyek strategis nasional untuk memperkuat sektor pertanian dan pangan di wilayah Kalimantan Tengah.
Hadirnya program asuransi pertanian ini juga dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan literasi dan inklusi asuransi masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di daerah.
“Dengan adanya program ini, kita berharap masyarakat memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan asuransi sehingga dapat meningkatkan ketahanan ekonomi dan kesejahteraan bersama,” ujar Darliansjah.
Ia menegaskan, posisi Kalimantan Tengah sebagai salah satu lumbung pangan nasional menempatkan daerah ini pada peran penting dalam mendukung ketahanan pangan Indonesia.
Program AUTP dinilai sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia: Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, melalui penguatan swasembada pangan dan pembangunan berbasis desa.
“Saya berharap dengan adanya program ini kesejahteraan masyarakat dapat dirasakan secara adil dan merata untuk seluruh lapisan masyarakat hingga,” harapnya.
Secara keseluruhan, program AUTP ditujukan untuk membentuk sistem pertanian yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
Dengan adanya perlindungan asuransi, petani diharapkan dapat bertani dengan rasa aman dan fokus meningkatkan produksi sekaligus kesejahteraan keluarga mereka. (red)













