Example 728x250

Gubernur Lantik Pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS Kalteng 2025–2030, Dorong Penguatan Tata Kelola Desa

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran resmi melantik dan mengukuhkan personalia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS) Provinsi Kalteng periode 2025–2030.

MONITOR KALTENG – PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran resmi melantik dan mengukuhkan personalia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS) Provinsi Kalteng periode 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Jayang Tingang Lt. 1, Jumat (21/11/2025).

Pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Jenderal DPD ABPEDNAS. Dalam struktur kepengurusan yang baru, Karlulyn didapuk sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Kalteng, dengan Adistyawarman sebagai Sekretaris dan Erna sebagai Bendahara. Selain itu, turut dilantik para pengurus bidang lainnya.

ABPEDNAS, yang berdiri pada 2014, merupakan wadah nasional bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia. Organisasi ini berfungsi sebagai lembaga permusyawaratan tingkat desa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam menjalankan tugasnya, ABPEDNAS menjalin sinergi dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) untuk memperkuat fungsi BPD dalam pengawasan, penyerapan aspirasi, serta penyampaian informasi ke pemerintah desa.

“ABPEDNAS memaksimalkan tugas dan fungsi anggota BPD terutama menjaga program-program strategis seperti dana desa, Koperasi Desa Merah Putih, Program MBG,” terang Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama dalam laporannya.

Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa keberadaan ABPEDNAS sebagai wadah komunikasi dan aspirasi anggota BPD merupakan bagian dari upaya kolektif membangun tata kelola desa yang lebih transparan, partisipatif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya memperkuat pembangunan dari desa. Kita meyakini bahwa desa adalah fondasi kemajuan daerah,” imbuh Gubernur.

Melalui pengukuhan kepengurusan ABPEDNAS yang baru, Gubernur berharap terbentuk kolaborasi jejaring kerja yang solid, perencanaan program yang terukur, serta kerja nyata yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat desa. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page