Monitorkalteng.co.id – Palangka Raya, 7 Januari 2025 – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama seorang kepala sekolah (kepsek) di salah satu SMA di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menjadi sorotan publik. Pelapor, seorang penyanyi lokal berinisial AS, melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Kalteng pada Rabu (7/1/2025).
Menurut informasi yang diterima, dugaan pelecehan terjadi saat AS tengah mengisi acara pernikahan pada Minggu (5/1/2025) di Jalan Cilik Riwut Km 9, Gang Ketimpun, Palangka Raya. Kejadian tersebut dilaporkan bersama kuasa hukum AS, Windu Sukmono, dengan bukti dan kronologi yang disampaikan kepada pihak kepolisian.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui laporan tersebut. Reza menegaskan bahwa jika kepala sekolah yang bersangkutan terbukti bersalah, tindakan tegas akan segera diambil.
“Kami sangat menyesalkan jika benar terjadi kasus seperti ini, terutama mengingat posisi kepala sekolah sebagai panutan. Jika terbukti bersalah, kami akan segera mengganti kepala sekolah yang bersangkutan. Tidak ada toleransi untuk hal-hal seperti ini,” ujar Reza dalam keterangannya.
Reza juga menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang fokus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kalimantan Tengah. Namun, kasus ini dianggap sebagai tantangan serius yang memerlukan perhatian khusus.
Kuasa hukum AS, Windu Sukmono, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada penyidik Polda Kalteng. “Kami berharap kasus ini segera ditangani secara profesional agar keadilan bisa ditegakkan. Klien kami sangat terguncang oleh kejadian ini,” ungkap Windu.
Pihak kepolisian hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Namun, berdasarkan informasi awal, pelaku yang diduga adalah kepala sekolah tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kasus ini menuai perhatian luas dari masyarakat Palangka Raya, terutama karena melibatkan seorang kepala sekolah yang seharusnya menjadi teladan. Warga berharap agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil, tanpa ada upaya untuk melindungi pelaku jika terbukti bersalah.
Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pejabat dan pendidik agar menjaga integritas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam berbagai situasi. Polda Kalteng kini diminta untuk segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menangani kasus tersebut.
Redaksi













