Example 728x250

Satgas Gerak Cepat Dibentuk untuk Antisipasi Keracunan Program MBG

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan pemerintah daerah sudah menyiapkan mekanisme tanggap darurat dengan melibatkan berbagai unsur.

MONITOR KALTENG – PALANGKA RAYA // Pemerintah Kota Palangka Raya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gerak Cepat untuk mengantisipasi potensi kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa sekolah.

Satgas ini disiapkan untuk memastikan penanganan cepat dan terkoordinasi bila terjadi insiden terkait keamanan pangan.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan pemerintah daerah sudah menyiapkan mekanisme tanggap darurat dengan melibatkan berbagai unsur.

Satgas akan segera turun begitu ada laporan siswa mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu MBG.

“Satgas sudah kami bentuk dan siap bergerak cepat. Protokol penanganan telah disiapkan, sehingga jika ada kejadian, langkah-langkah penanganan dapat dilakukan secara terarah dan cepat,” ujar Zaini, Senin (29/9/2025).

Koordinasi, kata Zaini, juga dilakukan bersama pemerintah pusat, meliputi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, hingga Badan Gizi Nasional.

Tujuannya, agar seluruh daerah memiliki standar yang sama dalam penanganan kasus dan pengawasan keamanan pangan MBG.

Ia menekankan, setiap dapur penyedia makanan wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan diawasi rutin oleh petugas kesehatan.

Pemeriksaan dilakukan pada seluruh rantai penyediaan makanan, mulai dari proses produksi, waktu memasak, penyimpanan, hingga distribusi ke sekolah.

“Pengawasan ini penting agar tidak terjadi kesalahan dalam proses penyajian. Misalnya, makanan yang dimasak terlalu pagi namun dikonsumsi terlalu siang, ini berisiko menurunkan kualitas dan keamanan pangan,” tegasnya.

Pemko Palangka Raya memastikan program MBG berjalan aman, sehat, dan tepat sasaran. Harapannya, siswa bisa mendapatkan manfaat maksimal dari program ini tanpa dibayangi risiko kesehatan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page