Example 728x250

Satpol PP Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Bangunan di Atas Calon Jalan di Palangka Raya

MONITOR KALTENG – Palangka Raya, 8 Agustus 2025 // Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menindaklanjuti laporan warga terkait adanya bangunan kios yang didirikan di atas objek lahan yang rencananya akan dijadikan jalan umum di Jalan Tampung Tawar V, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, saat dikonfirmasi media mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga yang mengeluhkan adanya bangunan milik tetangganya di atas lahan yang direncanakan menjadi jalur akses publik.

“Kedatangan kami hari ini untuk menindaklanjuti laporan salah seorang warga yang menyampaikan bahwa tetangganya telah mendirikan bangunan di atas objek lahan yang akan dijadikan jalan,” ujar Berlianto.

Dalam upaya penyelesaian, Satpol PP masih meluruskan permasalahan antara kedua belah pihak. Hasilnya, Satpol PP menyarankan agar permasalahan ini terlebih dahulu diselesaikan secara kekeluargaan.

“Setelah kami mendengar keterangan dari kedua pihak, kami menyarankan agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun apabila tidak menemui titik temu, kami persilakan untuk menempuh jalur hukum,” jelasnya.

Dalam giat tersebut turut dihadiri oleh Camat Jekan Raya, Lurah Menteng, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng.

Satpol PP menegaskan akan terus memantau perkembangan permasalahan ini dan siap memberikan pendampingan jika proses hukum menjadi pilihan penyelesaian.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page