Monitorkalteng.co.id – Palangka Raya, 24 Juni 2025 — Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Koordinasi Inovasi Daerah dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Inovasi Daerah Tahun 2025, Selasa (24/6), bertempat di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, yang mewakili Wali Kota Palangka Raya.
Diambil dari kanal instagram kominfopky Albert Toembak Dalam sambutannya, menegaskan bahwa inovasi bukan sekadar perubahan administratif, melainkan bagian penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, efektif, transparan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Inovasi merupakan segala bentuk pembaharuan dalam tata kelola pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Setiap inovasi harus berpijak pada prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa inovasi tidak boleh hanya bertujuan mengejar predikat, melainkan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui kebijakan dan program yang tepat sasaran.
Lebih lanjut, Arbert mengimbau seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan Bimtek sebagai sarana peningkatan kapasitas pelaporan inovasi ke Kementerian Dalam Negeri. Ia menjelaskan, sistem penilaian inovasi daerah dari Kemendagri mencakup indikator penting, seperti regulasi pendukung, alokasi sumber daya, proses sosialisasi, dan kelengkapan dokumentasi.
“Biasanya pelaporan dibuka pada bulan Juli dan berlangsung selama satu bulan. Maka dari itu, saya minta semua perangkat daerah segera menyiapkan data dukung inovasi secara lengkap dan akurat,” tegasnya.
Arbert juga berharap para operator inovasi dapat mengikuti bimbingan teknis dengan aktif dan menyeluruh, agar proses input inovasi ke Kemendagri berjalan lancar dan sesuai harapan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendorong budaya inovasi di lingkungan birokrasi serta memastikan keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.(Red)













