Example 728x250

Ratusan Anggota Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama Desa Sembuluh Dua sambangi Kantor DISPERINDAGKOP Seruyan

Ratusan  Warga Anggota Kelompok Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama Desa Sembuluh Dua  Kuala pembuang sambangin kantor DISPERINDAGKOP (Dinas Perindustrian,Perdagangan dan Koperasi) Seruyan, Rabu 28/5/2025.

Monitorkalteng.co.id – Kuala Pembuang || Ratusan  Warga Anggota Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama Desa Sembuluh Dua  Kuala pembuang sambangin kantor DISPERINDAGKOP (Dinas Perindustrian,Perdagangan dan Koperasi) Seruyan, Rabu 28/5/2025.

Saat ditemui awak media selesai  berdiskusi dengan Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama Desa Sembuluh Dua, Kepala Dinas Perindagkop Akhmad Hidayat  di Ruang kerja menjelaskan,

“Kami sdah mengetahui duduk permasalahan yang saat ini dialami oleh Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama setelah adanya diskusi tadi,” katanya.

“Masukan dan penjelasan dari  Anggota koperasi sdah kami terima dan kami akan mengambil langkah-langkah untuk menanganinya dengan pejabat terkait untuk bisa membantu memberikan solusi terbaik dari permasalahan Koperasi tersebut, “terang Akhmad Hidayat.

“Dari hasil diskusi tadi, ada beberapa permasalahan yang ada didalam koperasi tersebut, yang pertama tidak adanya Transparansi dalam pelaporan kegiatan, kedua adanya kegiatan yang tidak ada kejelasan bagi anggotanya dan yang ketiga yang sangat menyalahi aturan yaitu tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dalam beberapa tahun ini, hal ini akan menjadi agenda kami untuk meninjau dan melakukan langkah-langkah agar koperasi tersebut bisa hidup kembali atau normal kembali,” terangnya.

Dikesempatan itu Akhmad Hidayat selaku kepala Dinas Prindagkop memberikan arahan atau himbauan buat Anggota Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama.

“Saya menghimbau agar para anggota koperasi ini bersikap kondusif dulu, karena nanti kami akan turun untuk melakukan langkah-langkah menormalisasikannya buat permasalahan ini, ” tutupnya.(*As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page