Kuala Pembuang – Monitorkalteng.co.id ||Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si., membuka Rapat Koordinasi (RaKor) Optimalisasi Penerimaan dan Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2025, Bertempat di Aula Bapenda, pada hari Selasa, 27 Mei 2025.
Dikesempatan itu Bupati Seruyan memberikan sambutan dan pidatonya, “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, “katanya.
“Semoga didalam rapat koordinasi ini, kita dapat menghasilkan pemahaman yang sama terkait pengelolaan pemungutan PBB-P2, baik mulai dari pendataan, pemutakhiran data, penagihan, dan pelaporan dilakukan secara tertib, “tutur Ahmad Selanorwanda.
“Dan juga dalam Rapat ini saya berharap bisa menghasilkan sebuah kesepahaman bersama dan motivasi yang lebih kuat dalam rangka upaya pemungutan pajak Bumi dan Bangunan sektor perdesaan dan perkotaan Tahun 2025, sehingga peningkatan realisasi yang lebih signifikan dibanding tahun lalu dapat tercapai, “tambahnya.
“Sebesar apapun dana dari masyarakat harus sampai ke kas daerah dan selanjutnya digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Seruyan, ” imbaunya.
“Bapenda disini sebagai koordinator dalam hal ini agar dapat bersinergi dengan instansi teknis terkait Camat, Kelurahan hingga Desa dalam melakukan pemungutan pajak dan retribusi secara profesional, tertib, transparan, dan akuntabel dengan memegang teguh prinsip keadilan, efisien, dan efektif, “pungkas Bupati.
Dalam pertemuan itu tak lupa diisi dengan pengundian doorprize berupa sepeda, televisi, dan hadiah lainnya yang dbagikan oleh Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda secara langsung kepada wajib pajak di Desa ataupun Kelurahan sekabupaten Seruyan.
Harapan Pemerintah dalam hal ini, Semoga semua pihak secara bersama-sama berperan aktif untuk mewujudkan kesadaran dan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak, khususnya PBB-P2 Tahun 2025 sebelum jatuh tempo pada tanggal 31 Oktober 2025.(*As)













