Pulang Pisau- Monitorkalteng.co.id /
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum dapat menjatuhkan sanksi terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi menggunakan narkoba. Pasalnya, proses asesmen terhadap ASN tersebut masih berlangsung. (Pulang Pisau, Kalimantan Tengah – 21/05/2025)
Tony menjelaskan, pihaknya bersama Tim Pengawasan Kinerja (TPK) masih menunggu hasil akhir asesmen yang sedang dilakukan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau. “Hasil asesmen inilah yang nantinya akan menjadi dasar bagi tim untuk menentukan status ASN yang bersangkutan,” ujar Tony Harisinta.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tidak tinggal diam dan telah menggelar rapat tindak lanjut terkait dugaan pelanggaran disiplin tersebut. Indikasi penyalahgunaan narkoba terungkap dari hasil tes urine mendadak yang dilaksanakan terhadap seluruh pejabat tinggi pratama beberapa waktu lalu.
Langkah tersebut, kata Tony, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membersihkan lingkungan ASN dari penyalahgunaan narkotika. “Tentu akan ada konsekuensi bagi ASN yang terbukti positif menggunakan narkoba. Ini menjadi peringatan keras agar tidak ada lagi ASN yang bermain-main dengan barang haram tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Harian BNK Pulang Pisau, Sugondo, membenarkan bahwa satu orang kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terindikasi positif menggunakan narkoba jenis Amphetamine dan Methamphetamine—zat yang umum ditemukan dalam narkoba jenis sabu.
“Meski hanya satu orang, kami sangat menyayangkan karena yang bersangkutan adalah pejabat setingkat kepala OPD. Ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba bisa menjangkau siapa saja,” ucap Sugondo.
Menurutnya, saat ini tim masih melakukan asesmen secara paralel terhadap ASN tersebut. Yang bersangkutan juga tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei, Provinsi Kalimantan Tengah. Hasil pemeriksaan inilah yang akan menentukan apakah ASN tersebut akan menjalani rehabilitasi rawat jalan atau rawat inap.
Sugondo menegaskan, rehabilitasi menjadi langkah penting untuk menyembuhkan ketergantungan dan kecanduan narkoba. “Penyalahgunaan narkotika bukan hanya merusak kesehatan dan ekonomi, tetapi juga menghancurkan keharmonisan rumah tangga dan masa depan individu,” tutupnya.
Pewarta: Saprudin













