Monitorkalteng.co.id – Kota Sampit, Kotawaringin Timur – Kalimantan Tengah kembali diguncang isu tak sedap. Sebuah video tidak senonoh berdurasi 5 menit 51 detik beredar luas di kalangan masyarakat melalui aplikasi perpesanan instan, memicu kekhawatiran dan perbincangan hangat sejak awal pekan ini.
Video tersebut memperlihatkan adegan asusila yang diduga kuat direkam di salah satu kamar penginapan harian di Kota Sampit. Meski belum ada kepastian mengenai lokasi pasti maupun identitas pemeran dalam video, warga menduga latar tempat tersebut cukup familiar dan kerap digunakan sebagai tempat inap harian di wilayah perkotaan Sampit.
“Kalau dilihat dari interior kamarnya, mirip sekali dengan salah satu penginapan yang cukup terkenal di sini. Tapi tentu saja kita tidak bisa memastikan tanpa keterangan resmi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian setempat. Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh, baik terkait identitas pelaku dalam video maupun dugaan pelanggaran hukum atas penyebaran konten tersebut.
Kejadian ini bukan pertama kalinya konten serupa beredar dan mengganggu ketenangan masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, penyebaran konten asusila secara digital menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Sampit, yang selama ini dikenal sebagai kota perdagangan dan transit utama di Kalimantan Tengah, kini harus menghadapi ancaman lain yang berasal dari ranah digital.
Pemerintah daerah serta tokoh masyarakat diminta untuk tidak tinggal diam. Edukasi digital, pengawasan terhadap penginapan, serta peningkatan literasi media menjadi langkah yang harus segera diambil agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak ikut menyebarkan video tersebut, mengingat dampak hukum dan moral yang bisa timbul, baik bagi pelaku maupun penyebarnya. Kepedulian bersama dalam menjaga etika bermedia sosial menjadi kunci utama dalam menghadapi era informasi yang bergerak cepat dan tanpa batas.
(*/Lintas Kalimantan)
Redaksi













