Example 728x250

POLSEK HANAU BERSAMA TIM GABUNGAN LAKUKAN PENDINGINAN LAHAN GAMBUT

3 November 2026 – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Seruyan. Di Desa Tanjung Hanau, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, personel Polsek Hanau bersama unsur terkait melaksanakan penyisiran dan pendinginan area bekas terbakar pada Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Hanau IPDA Bima Satria Susilo, S.Tr.K., bersama empat personel Polsek Hanau. Penanganan juga melibatkan Kepala Desa Tanjung Hanau, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta tim Satgas dari PT SNP dan PT Rim Capital.

Personel gabungan melakukan penyisiran pada area yang sebelumnya terbakar, dilanjutkan dengan pendinginan di sejumlah bagian lahan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak terdapat titik api maupun bara yang masih berpotensi memicu kebakaran kembali.

Pendinginan menjadi perhatian khusus karena sebagian area merupakan lahan gambut yang membutuhkan penanganan secara maksimal. Bara api dapat bertahan di dalam lapisan tanah sehingga pemeriksaan dan pendinginan perlu dilakukan secara menyeluruh.

Kapolsek Hanau IPDA Bima Satria Susilo, S.Tr.K., mengatakan keterlibatan berbagai unsur dalam penanganan Karhutla diperlukan untuk memastikan area bekas kebakaran benar-benar terkendali.

“Kami bersama MPA, pemerintah desa, dan tim perusahaan melakukan penyisiran serta pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa, terutama pada lahan gambut. Langkah ini penting untuk mencegah munculnya kembali titik api dan mengantisipasi kebakaran meluas,” ujar IPDA Bima.

Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, MPA, dan pihak perusahaan menjadi bagian penting dalam penanganan Karhutla di wilayah Kecamatan Hanau. Pemantauan dan upaya pencegahan terus diperlukan agar area yang telah ditangani tidak kembali terbakar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page