MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan mengevaluasi kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi bencana pada 2027.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari seluruh kabupaten dan kota di Kalteng rencananya akan diajak berkoordinasi untuk memaparkan strategi mitigasi, terutama menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta banjir.
Evaluasi tersebut akan dilakukan seiring pembahasan APBD Murni 2027 yang dijadwalkan mulai November mendatang. DPRD ingin memastikan setiap daerah memiliki langkah antisipasi yang memadai, baik dari sisi personel, peralatan, maupun dukungan anggaran penanggulangan bencana.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan koordinasi dengan BPBD kabupaten dan kota dapat dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD maupun kunjungan kerja langsung ke daerah.
“Kita sudah masuk pembahasan APBD Murni 2027. Nanti kita jadwal kunjungan kerja, atau mungkin di kantor kita laksanakan RDP. Kita akan mencoba berkoordinasi dengan BPBD di masing-masing kabupaten/kota,” kata Junaidi, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, pengalaman menghadapi musim kemarau pada 2026 perlu menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kesiapsiagaan pada tahun berikutnya.
Langkah antisipasi dinilai perlu disiapkan sejak dini mengingat setiap kabupaten dan kota memiliki karakteristik wilayah serta tingkat kerawanan bencana yang berbeda.
“Kita ingin melihat sejauh mana mitigasi mereka untuk penanganan karhutla, mungkin juga banjir di tahun 2027. Jadi kita ingin mendengar, ingin melihat, bagaimana kesiapan mitigasi masing-masing kabupaten dan kota lewat BPBD-nya,” jelasnya.
Junaidi menilai kesiapsiagaan daerah tidak hanya perlu difokuskan pada ancaman karhutla. Potensi banjir juga perlu menjadi perhatian, terutama pada wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi saat curah hujan meningkat.
Karena itu, langkah mitigasi perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah. Kesiapan tersebut antara lain mencakup pemetaan wilayah rawan bencana, kesiapan personel, ketersediaan sarana dan prasarana, serta dukungan anggaran untuk pencegahan maupun penanganan ketika bencana terjadi.
Pembahasan APBD Murni 2027 pun dinilai menjadi momentum untuk melihat sejauh mana kebutuhan penanggulangan bencana telah diakomodasi dalam perencanaan daerah.
Melalui koordinasi dengan BPBD kabupaten dan kota, DPRD Kalteng ingin memperoleh gambaran mengenai kesiapan yang telah dimiliki serta kebutuhan yang masih perlu diperkuat.
Hasil evaluasi tersebut nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan program dan anggaran penanggulangan bencana.
Junaidi menekankan, kesiapsiagaan harus dibangun sebelum ancaman bencana terjadi. Dengan perencanaan yang matang, pemerintah daerah diharapkan dapat merespons lebih cepat dan efektif ketika menghadapi kondisi darurat.
“Nah, ini harus kita lakukan supaya kalau memang terjadi kemarau seperti 2026, kita sudah siap di 2027, kan seperti itu,” katanya.
Koordinasi DPRD Kalteng dengan BPBD kabupaten dan kota tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla maupun banjir pada 2027, sekaligus memastikan kebutuhan mitigasi bencana mendapat perhatian dalam perencanaan dan penganggaran daerah. (red)













