MONITOR KALTENG, KATINGAN – Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Kalteng menyatakan sikap tegas terhadap maraknya peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kalimantan Tengah. Secara khusus, AMPI mengutuk keras tindakan brutal dan manipulatif yang diduga dilakukan oleh jaringan bandar narkoba di Desa Tumbang Kelemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Dalam pernyataan resminya, Ketua AMPI Bung Aric Krisnayar menegaskan bahwa sepak terjang para bandar narkoba ini tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga secara nyata telah mengangkangi hukum dan merusak tatanan sosial kemasyarakatan di wilayah pedalaman.
“Kami mengutuk keras segala bentuk tindakan yang dilakukan oleh para bandar narkoba di Tumbang Kelemei. Ini adalah ancaman nyata bagi masa depan daerah kita. AMPI berdiri bersama masyarakat untuk melawan segala bentuk intimidasi dan peredaran barang haram tersebut,” ujar perwakilan pimpinan AMPI dalam keterangannya.
Merespons perkembangan situasi di lapangan, AMPI secara resmi menuntut pihak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dan Kepolisian Resor Katingan (Polres Katingan), untuk mengambil langkah taktis dan tanpa kompromi.

Ada dua poin utama yang menjadi tuntutan transparan AMPI dalam penanganan kasus ini:
Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu: Meminta aparat mengejar dan membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya, termasuk memburu aktor intelektual maupun pihak-pihak yang diduga menjadi penyokong (backing) di balik peredaran narkoba di Tumbang Kelemei.
Transparansi Publik: Mendesak penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka dan akuntabel. AMPI meminta agar setiap perkembangan proses hukum disampaikan kepada masyarakat guna menghindari adanya spekulasi atau kecurigaan adanya “permainan” di balik layar.
AMPI menilai, ketegasan dan transparansi dari aparat penegak hukum menjadi kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan publik sekaligus memberikan efek jera (deterrent effect) yang maksimal bagi para pelaku kejahatan luar biasa (extraordinary crime) ini.
Di akhir pernyataannya, Ketua AMPI Bung Aric Krisnayar mengucapkan turut beduka yang sedalam-dalamnya atas gugurnya anggota Satresnarkoba Polres Katingan dalam menjalankan tugas mulia memberantas peredaran narkoba dan juga mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat di Kabupaten Katingan untuk memperketat benteng pengawasan di lingkungan masing-masing dan tidak takut untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba kepada pihak berwajib.
(Redaksi/Gunawan)













