Example 728x250

Wabup Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Penataan OPD dan Dua Raperda Inisiatif

Pulang Pisau-Monitorkalteng.co.id/Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau.kalimantan tengah,29/06/2026)

Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta menyampaikan bahwa perubahan Perda tersebut merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan kebutuhan pemerintahan saat ini sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Menurutnya, penyesuaian struktur organisasi mencakup beberapa perangkat daerah, termasuk Sekretariat Daerah (Setda), serta klasifikasi organisasi perangkat daerah berdasarkan tipe A, tipe B, dan tipe C sesuai ketentuan yang berlaku.”Ujanya Ahmad Jayadikarta

Selain menyetujui perubahan Perda tentang perangkat daerah, rapat paripurna juga membahas dua Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah serta Raperda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta mengapresiasi inisiatif DPRD dalam mengusulkan kedua Raperda tersebut. Menurutnya, regulasi mengenai pengelolaan zakat, infak, dan sedekah diharapkan mampu meningkatkan tata kelola yang lebih baik, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Sementara itu, Raperda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum dinilai penting sebagai landasan hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Aturan tersebut tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.

Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama DPRD menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat regulasi daerah yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang semakin optimal.”Tutupnya

 

Pewarta:Saprudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page