Example 728x250

Perusahaan Sawit Dinilai Berperan Besar Dongkrak PAD, Bapenda Seruyan Soroti Kepatuhan Pajak dan Validasi Data Lahan

MONITOR KALTENG, SERUYAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seruyan menilai sektor perkebunan kelapa sawit masih menjadi salah satu sumber potensial untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun penerimaan daerah melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH).

Kepala Bapenda Seruyan, Ashadi, mengatakan perusahaan perkebunan sawit tidak hanya berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara dan daerah melalui berbagai instrumen perpajakan.

“Perusahaan perkebunan sawit berkontribusi melalui berbagai jenis pajak yang pada akhirnya bermuara pada penerimaan daerah,” kata Ashadi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 4 Juni 2026.

Menurut Ashadi, sejumlah pajak yang dipungut pemerintah pusat, seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), menjadi sumber penerimaan negara yang sebagian dialokasikan kembali kepada daerah melalui mekanisme Dana Bagi Hasil.

Di tingkat daerah, potensi penerimaan terbesar berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), terutama dari perusahaan yang mengelola lahan Hak Guna Usaha (HGU) dalam skala besar.

“Semakin akurat data objek pajak dan semakin baik validasi luas lahan, maka potensi penerimaan daerah juga semakin optimal,” ujarnya.

Ashadi mengatakan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran data perpajakan guna memastikan potensi pendapatan daerah tidak hilang akibat ketidaksesuaian data.

“Kami melakukan verifikasi dan validasi data, baik terkait luas lahan, status HGU maupun objek pajak lainnya, agar seluruh potensi penerimaan dapat tergali secara maksimal,” katanya.

Kepala Bidang Perencanaan, Pelayanan dan Penyuluhan Pendapatan Daerah Bapenda Seruyan, Yudiansyah, menambahkan bahwa kepatuhan administrasi perpajakan menjadi faktor penting dalam mendukung optimalisasi PAD.

Menurut dia, Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) berperan penting dalam pendataan dan pengawasan wajib pajak daerah.

“NPWPD bukan sumber pajak secara langsung, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh aktivitas perpajakan daerah tercatat dengan baik. Semakin banyak pelaku usaha yang memiliki dan mengaktifkan NPWPD, maka semakin besar peluang optimalisasi penerimaan daerah,” ujar Yudiansyah.

Ia mengatakan data NPWPD yang akurat dapat membantu pemerintah daerah melakukan validasi terhadap sejumlah objek pajak daerah, seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Menurut Yudiansyah, industri kelapa sawit memiliki rantai ekonomi yang luas, mulai dari perusahaan inti, koperasi plasma, tenaga kerja hingga pelaku usaha pendukung lainnya.

“Jika seluruh pelaku usaha yang terlibat dalam ekosistem sawit terdata dengan baik, maka potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan sekaligus meminimalkan risiko kehilangan potensi pajak,” katanya.

Bapenda Seruyan berharap perusahaan perkebunan yang beroperasi di daerah tersebut terus meningkatkan kepatuhan administrasi dan perpajakan. Menurut Ashadi, setiap penerimaan pajak pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

“Pendapatan daerah yang optimal akan berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Ashadi.

 

*As_MonitorKalteng.co.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page