MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika di Kota Palangka Raya ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun, Kecamatan Pahandut, Senin (1/6/2026).
Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila tersebut menjadi momentum penting dalam upaya mengubah Kampung Puntun yang selama ini kerap dikaitkan dengan peredaran narkoba menjadi kawasan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, Kepala BNN Kota Palangka Raya Kombes Pol. I Wayan Korna, Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Ketua Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN) Henock Binti atau Ririn Binti.
Pembangunan Posko Terpadu Anti-Narkoba merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, Polresta Palangka Raya, BNN, GDAN, serta berbagai elemen masyarakat yang memiliki tujuan sama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan Puntun.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan menegaskan bahwa keberadaan posko tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba.
“Daerah ini sangat dikenal dengan peredaran narkoba. Penegakan hukum sudah sering dilakukan, namun mereka sepertinya belum jera. Karena itu saya sangat mengapresiasi pembangunan posko ini dan siap mendukung pengamanan pembangunan hingga operasionalnya nanti,” tegas Kapolda.
Ia menambahkan, peredaran narkoba tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga mencoreng citra Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah.
“Saya akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang masih mencoba merusak masa depan generasi muda kita,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menyebut pembangunan posko menjadi langkah strategis untuk mengubah stigma negatif yang selama ini melekat pada kawasan Puntun.
“Ini merupakan langkah awal yang baik. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu untuk mengubah citra Puntun menjadi kawasan yang aman dan terbebas dari narkoba. Tidak ada kata ampun bagi peredaran narkotika,” katanya.
Ketua GDAN Henock Binti atau Ririn Binti mengatakan Posko Terpadu Anti-Narkoba menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Menurutnya, posko tersebut nantinya akan dijaga selama 24 jam dengan melibatkan GDAN, aparat kepolisian, Satpol PP, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, dan berbagai pihak terkait.
Selain berfungsi sebagai pusat pengawasan, posko juga akan menjadi sarana edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat.
“Kami ingin membangun kesadaran masyarakat agar berani bersama-sama memerangi narkoba. Kami percaya Kampung Puntun dapat berubah menjadi lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari peredaran narkotika,” pungkasnya.
Peletakan batu pertama Posko Terpadu GDAN di Kampung Puntun menjadi simbol persatuan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi narkoba sekaligus mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan produktif bagi generasi mendatang.













